Ikuti Kami

Bantu Kades, Idza Apresiasi Peluncuran Aplikasi Si Jaksa

Aplikasi Si Jaksa bermanfaat untuk mengontrol monitoring dan perencanaan anggaran Dana Desa.

Bantu Kades, Idza Apresiasi Peluncuran Aplikasi Si Jaksa
Bupati Brebes, Idza Priyanti saat launching Aplikasi Si Jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, baru-baru ini.

Brebes, Gesuri.id - Bupati Brebes Idza Priyanti mengapresiasi diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Jaga Kawal Dana Desa (Si Jaksa) oleh Kejaksaan Negeri setempat. Pasalnya, aplikasi ini sangat membantu Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.

“Suatu terobosan yang bagus dari Kejaksaan Negeri Brebes dalam menjaga dan mengawal Dana Desa,” ujar Idza saat launching Aplikasi Si Jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, baru-baru ini.

Baca: Idza: Gotong Royong Bisa Kurangi Kemiskinan

Idza mengatakan, banyak manfaat aplikasi Si Jaksa diantaranya untuk mengontrol monitoring dan perencanaan anggaran.

“Karena di dalam aplikasi Si Jaksa dalam pelaksanaan program atau kegiatan tidak terlepas dari perencanaan desa yang tepat waktu, harus sesuai mekanisme dan tahapan perencanaan desa yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD-Desa),” ucap Idza.

Di era digitalisasi, kata Idza, Kepala Desa harus membekali diri dengan teknologi informasi. Dan tersedianya Si Jaksa sejalan dengan Sistem Informasi Desa (SID) sehingga bisa disinergikan. Lewat Si Jaksa, akan tercipta transparansi penggunaan dana desa, dan bisa termonitor dengan baik.

Dijelaskan Idza, dana desa diterima 292 desa di 17 Kecamatan jumlah nominalnya sangat besar. Berdasarkan data Pemkab Brebes, anggaran dana desa di Kabupaten Brebes mengalami kenaikan dalam kurun dua tahun belakangan, tahun 2018 sebesar Rp 343 milliar, tahun 2019 sebesar Rp 441 milliar, dan tahun 2020 mencapai Rp 495 milliar.

Baca: Idza Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Bebas Sampah

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Edy Hartoyo menjelaskan, maksud diluncurkannya Si Jaksa antara lain membantu Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa. Sehingga bisa meminimalisir kesalahan penggunaan\. Dengan menu yang sangat sederhana, memudahkan para aparatur desa dapat mengoperasikannya, baik melalui komputer atau gawai.

“Kepala Desa tidak perlu jauh jauh datang ke Brebes hanya sekadar berkonsulasi mengenai Dana Desa ke Kejaksaan,” ujarnya.

Quote