Ikuti Kami

Belum Saatnya Pj Gubernur DKI Diminta Pertanggungjawaban

Gilbert: Meminta bukti kinerja gubernur walau baru 2 hari menjabat itu aneh, sangat mirip pernyataan Amien Rais yang selalu disampaikan.

Belum Saatnya Pj Gubernur DKI Diminta Pertanggungjawaban
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai jika pernyataan anggota DPR RI terasa ganjil, karena prosedur pemilihan Pj Gubernur DKI telah dilalui sebaik-baiknya dengan mendengarkan masukan semua pihak. 

Baca Hasto: Sebut Nama Capres Mendahului Bu Mega, Kena Sanksi!

Hal tersebut dikatakan Gilbert menanggapi pernyataan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus melalui rilis yang diterima Gesuri.id Selasa (19/10).

Menurut legislator yang duduk di komisi B ini usulan dari DPRD DKI telah diminta dan di dalamnya termasuk Fraksi PAN DKI yang mengusulkan nama Heru sebagai salah satu dari 3 nama yang mereka usulkan. 

“Sekarang Fraksi PAN DPR RI mempertanyakan, maka sepatutnya yang menjawab adalah Fraksi PAN DPRD DKI karena mereka juga mengusulkan. Anaknya Ketua Umum PAN juga ada dan hadir, sebagai Wakil Ketua,” tegas Gilbert.

Ia juga mengatakan jika kesan yang ditimbulkan oleh Fraksi PAN DPR RI seakan melakukan pansos.

Proses seleksi sendiri melibatkan Tim Penilai Akhir, dan tentunya sudah memiliki data atau bukti otentik lebih lengkap. Disamping itu, kasus yang disampaikan oleh Fraksi PAN DPR RI adalah kasus yang sudah diputus, dan nama Heru tidak ada dalam daftar tersangka. 

“Seharusnya Fraksi PAN DPR RI menghargai trias politika, dimana judikatif juga mempunyai wewenang memutus perkara. Kesannya justru tudingannya tidak berdasar apa yang disampaikan oleh anggota Fraksi PAN DPR RI ini, semacam framing atau pembunuhan karakter,” ungkap Gilbert.

“Meminta bukti kinerja gubernur walau baru 2 hari menjabat juga aneh, ini sangat mirip pernyataan Amien Rais yang selalu disampaikan. Siapa pun tidak mampu menjawab dengan bukti dalam waktu sesingkat itu, dan masa jabatannya masih lama,” lanjut Mantan Wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness Vison 2020 WHO itu.

“Sebaiknya Fraksi PAN DPR RI menahan diri, karena DPRD DKI juga mempunyai mandat dari rakyat dan mengerti apa yang dilakukan. Gubernur DKI sekarang adalah non partai, sehingga seharusnya tidak ada hambatan dalam berkomunikasi dengan semua pihak,” tutupnya.

Sebelumnya anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Heru Budi Hartono harus menjawab berbagai tudingan negatif yang dilontarkan oleh kelompok masyarakat kepadanya. 

Baca: PDI Perjuangan Masukkan Swasembada Kedelai Visi Misi di 2024

"Banyaknya tudingan dan nada miring dari kelompok masyarakat ini perlu menjadi perhatian serius yang harus dibuktikan oleh Pak Heru Budi Hartono," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/10/). 

Menurut Guspardi, penunjukan Budi Heru Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dituding sarat muatan politis dan bukan didasarkan faktor profesionalisme. Selain itu, kata dia, Heru Budi juga dinilai mempunyai rekam jejak yang kurang bersih dan kerap bersinggungan dengan kasus korupsi di DKI Jakarta.

Quote