Ikuti Kami

Bupati Landak Lantik P.A.W Kades Parigi & Kades Serimbu

"Pelantikan Kades Pengganti Antar Waktu ini merupakan akhir dari rangkaian proses pemilihan Kades PAW Desa Serimbu dan Desa Parigi".

Bupati Landak Lantik P.A.W Kades Parigi & Kades Serimbu
Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Parigi, Kecamatan Mempawah Hulu dan Kepala Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat masa bakti 2021-2022 di aula utama Kantor Bupati Landak, Selasa (23/2). (Foto: Istimewa)

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Parigi, Kecamatan Mempawah Hulu dan Kepala Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat masa bakti 2021-2022 di aula utama Kantor Bupati Landak, Selasa (23/2).

Baca: Bantu Rakyat, Paramitha Resmikan Sumur Bor di Kalijurang

Acara pelantikan ini juga dihadiri Kapolres Landak, Sekda Landak, Kepala Dinas PMPD Kabupaten Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus, Camat Mempawah Hulu, Camat Air Besar serta Kades yang dilantik yakni Kepala Desa Parigi Hartono dan Kepala Desa Serimbu Suharno.

Dalam sambutan dan arahannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan hal yang harus dilakukan dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.

"Pelantikan Kades Pengganti Antar Waktu ini merupakan akhir dari rangkaian proses pemilihan Kades PAW Desa Serimbu dan Desa Parigi, serta memberikan kepastian hukum bagi Kades atas hasil pilihan masyarakat melalui keterwakilan masyarakat beberapa waktu yang lalu, yang diselenggarakan secara demokratis, aman dan kondusif," terang Karolin.

Bupati Karolin meminta kepada Kepala Desa yang dilantik untuk segera bekerja dan mengikuti aturan serta petunjuk teknis yang ada baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan.

"Saya minta kepada Kades yang dilantik ini segera melakukan koordinasi dengan Camat dan permintaan dari Dinas PMPD Kabupaten Landak segera dipenuhi tentang perangkat desa. Selain itu, Saya meminta untuk segera menyusun APBDes berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat dan daerah, dan yang terpenting dapat mengelola keuangan desa dengan baik sesuai dengan aturan yang ada," pinta Karolin.

Baca: REPDEM Gelar Rakernas II Angkat Tiga Isu Utama

Lebih lanjut Bupati Landak mengingatkan agar dapat mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat di tingkat desa dan sosialisasi terkait karhutla.

"Saya berpesan kepada Kades untuk bekerja sama dengan Camat untuk bersama-sama mengatasi Pandemi COVID-19 serta mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Terkait karhutla Saya meminta agar Kades bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pembakaran lahan sehingga tidak terjadi karhutla," pesan Karolin.

 

Kontributor: Yogen.

Quote