Ikuti Kami

DPRD Gorontalo Utara Minta Diskominfo Tertibkan Akun Liar

DPRD menilai banyak akun-akun liar yang berusaha mengadu domba.

DPRD Gorontalo Utara Minta Diskominfo Tertibkan Akun Liar
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail.

Gorontalo Utara, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo , berharap agar pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, mampu menertibkan akun-akun liar pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan anggota Legislatif (Pileg) 2019 di daerah itu.

"Banyak akun liar atau palsu yang bisa memicu konflik akibat saling ejek, menebar fitnah atau berita bohong "hoaks", maka perlu ditertibkan oleh instansi berwenang agar tidak mencederai pelaksanaan Pilpres maupun Pileg di daerah ini," ujar Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, di Gorontalo, Rabu (28/11).

Baca: Ketua DPRD Kritisi Kinerja Pemkab Basel

Ia mengungkapkan permintaan DPRD itu kepada pihak Diskominfo pada pertemuan di ruang sidang kantor DPRD.

Pelaksanaan pesta demokrasi di daerah itu diharapkan berlangsung aman dan tertib, serta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berkembang di area publik, termasuk melalui media sosial.

Politisi PDI Perjuangan itu pun berharap, agar partisipasi pemilih untuk Pilpres dan Pileg 2019, dapat melampaui partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang mencapai 80 persen.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Gorontalo Utara, Robin Daud mengaku, pihaknya siap memfasilitasi pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan media sosial.

"Jika ada yang tergolong negatif atau penyebar fitnah dan hoaks, kami siap melacak melalui Kementerian Kominfo. Sebab pihak Diskominfo tidak memiliki alat pelacak akun-akun liar untuk penertiban maupun penutupan," ujarnya.

karena itu, dia mengharapkan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan agar melapor ke Diskominfo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca: DPRD Gorontalo Utara Segera Bahas R-APBD 2019

"Jika tidak dilaporkan, maka kami sulit menindaklanjuti namun sepanjang ada aduan yang masuk maka Diskominfo siap memfasilitasi penertiban akun liar," ujarnya.

Pihak-pihak yang merasa dirugikan melalui penggunaan media sosial juga bisa mengadukannya melalui jalur hukum.

Quote