Ikuti Kami

DPRD Kota Surabaya Apresiasi Kebijakan SKM Berbasis Daring

Hal itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pada saat berobat di rumah sakit di Kota Pahlawan tersebut.

DPRD Kota Surabaya Apresiasi Kebijakan SKM Berbasis Daring
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya Jawa Timur mengapresiasi kebijakan pemerintah kota setempat yang telah menerapkan surat keterangan miskin (SKM) berbasis daring (dalam jaringan) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pada saat berobat di rumah sakit di Kota Pahlawan tersebut.

"Ini terobosan yang membuat warga miskin yang sakit dapat terlayani dengan cepat, simpel dan tidak ribet," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Kamis (16/1).

Baca: PDI Perjuangan Surabaya Siap Rekrut Anak Muda dan Perempuan

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi terobosan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan jajaran Pemkot Surabaya yang telah menggagas kebijakan publik yang mudah, cepat dan pro-warga miskin dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis daring.

Meski demikian, lanjut dia, data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus terus dilakukan pembaharuan oleh Pemkot Surabaya yang melingkupi nama, alamat dan NIK (nomor induk kependudukan).

"Data itu selain menjadi basis pelayanan kesehatan, juga pelayanan sosial, pendidikan, bedah rumah, dan lain sebagainya. Pelayanan yang terintegrasi," kata Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya.

Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony. Ia mengatakan program SKM berbasis daring sudah bagus.

Hanya saja, lanjut dia, yang terbersit adalah soal data MBR yang menjadi acuan dari SKTM daring sudah valid atau belum.

"Apa betul data MBR sudah valid? bagaimana metode dan cara dapatnya?. Ini penting untuk ditanyakan, supaya orang miskin itu ada kepastian dapat pelayanan tidak bernuansa spekulatif. Merasa miskin, tapi datanya tidak masuk MBR atau sebaliknya," katanya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan SKM berbasis daring bagus, tapi harus terus didengungkan dan disosialisasikan hingga ke tingkat paling bawah.

"Ini agar semua masyarakat Kota Surabaya mengetahuinya," ujarnya.

Menurut dia, faktanya saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jika saat ini SKM berbasis daring sehingga banyak masyarakat yang ketika sakit baru berbondong-bondong ke kelurahan untuk mengurus SKM.

Selain itu, lanjut dia, dengan sistem SKM berbasis daring ini, masyarakat bisa menyampaikan secara jujur tentang keadaan sebenarnya.

"Jangan sampai karena kekhawatiran tidak mendapatkan layanan kesehatan yang baik saat awal masuk rumah sakit, masyarakat menyampaikan/mendaftar sebagai pasien umum lalu di pertengahan waktu karena kesulitan keuangan tiba-tiba mengurus SKM," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita sebelumnya mengatakan ketika ada pasien yang sakit dan tidak punya jaminan pembiayaan, maka ia bisa langsung mendaftar melalui petugas loket untuk mendapatkan layanan melalui SKM.

Baca: Bupati Cantik Panen Sawi Hidroponik di Kebun Cornelis

"Petugas loket akan memasukkan NIK pasien itu, apakah masuk dalam daftar MBR atau tidak. Nah dalam waktu 48 jam meliputi 5 jam proses di kelurahan dan 43 jam di Dinas Sosial (verifikasi), sehingga pasien tidak perlu ke sana kemari," kata Febria.

Menurut dia, jika dahulu pihak keluarga harus mengurus ke kelurahan untuk mendapatkan SKM sebagai pembiayaan di rumah sakit, namun sekarang tidak.

"Jadi cukup keluarga dan pasien duduk di rumah sakit. Nah ini sudah mulai berlaku," katanya.

Quote