Ikuti Kami

Edi Purwanto Tekankan Finalisasi DED Prasyarat Utama Bangun Jalan Tol Jambi-Rengat

Kesiapan perencanaan teknis menjadi fondasi krusial agar proyek strategis nasional tersebut dapat berjalan tepat waktu.

Edi Purwanto Tekankan Finalisasi DED Prasyarat Utama Bangun Jalan Tol Jambi-Rengat
Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, menekankan pentingnya finalisasi Detail Engineering Design (DED) sebagai prasyarat utama sebelum dimulainya pembangunan fisik Jalan Tol Jambi–Rengat. 

Menurutnya, kesiapan perencanaan teknis menjadi fondasi krusial agar proyek strategis nasional tersebut dapat berjalan tepat waktu, terukur, dan sesuai kebutuhan daerah.

“Insyaallah seluruh persyaratan pembebasan lahan dan administrasi lainnya dapat diselesaikan tahun depan. Dengan demikian, pada 2027 pembangunan Tol Jambi–Rengat sudah bisa dimulai. Bahkan, targetnya pada 2027 pembangunan dapat mencapai Merlung dan mudah-mudahan berlanjut hingga Pengabuhan,” kata Edi, dikutip pada Jumat (30/1/2026).

Edi menjelaskan bahwa penyelesaian DED tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pembangunan jalan tol, tetapi juga menyangkut sinkronisasi berbagai tahapan administrasi, termasuk pembebasan lahan dan kesiapan anggaran. 

Ia berharap seluruh proses tersebut dapat dirampungkan pada tahun depan agar tidak menghambat target pembangunan fisik pada 2027.

“Kalau tol ini bisa sampai Pengabuhan, tentu akan menjadi kebanggaan bagi kita semua. Setelah seluruh seksi tol tersambung hingga Palembang, barulah konektivitas tol di Jambi dapat dikatakan sempurna,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Edi, tersambungnya ruas Tol Jambi–Rengat hingga Pengabuhan akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat konektivitas Provinsi Jambi dengan wilayah lain di Sumatra. Saat ini, jaringan tol di Jambi masih belum terhubung secara utuh dan baru tersambung hingga Bayung Lencir, sehingga kehadiran ruas lanjutan sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran arus logistik dan mobilitas masyarakat.

Selain fokus pada DED ruas utama, Edi juga menyoroti pentingnya penyelesaian DED untuk penanganan akses keluar tol, khususnya di kawasan Pal 10 dan exit Tol Pijoan. 

Menurutnya, kedua kawasan tersebut memiliki tingkat aktivitas yang tinggi dan berpotensi mengalami kemacetan apabila tidak ditangani secara serius sejak tahap perencanaan.

“Kami meminta kementerian segera menyelesaikan DED di kawasan Pal 10, termasuk penanganan jalan layang, serta exit Tol Pijoan. Di kawasan Pijoan terdapat perguruan tinggi, sekolah-sekolah unggulan, hingga stadion internasional, sehingga kondisi jalannya saat ini sangat padat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi V DPR RI telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar pembangunan jalan penghubung dari exit Tol Pijoan hingga perbatasan Kota Jambi dapat segera direalisasikan. 

Rencana tersebut mencakup pembangunan dua jalur jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer untuk menunjang kelancaran lalu lintas sekaligus mendukung penataan kawasan.

“Dengan penyelesaian DED yang matang, kami berharap pembangunan Tol Jambi–Rengat dapat berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Quote