Ikuti Kami

Edi Purwanto Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen: Negara Wajib Hadir Penuhi Hak Para Pendidik

Edi menilai, orientasi guru dan dosen selama ini bukan sekadar mencari keuntungan

Edi Purwanto Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen: Negara Wajib Hadir Penuhi Hak Para Pendidik
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Edi Purwanto menegaskan, negara memiliki kewajiban penuh untuk memastikan kesejahteraan guru dan dosen. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) Tentang RUU Guru dan Dosen di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu (19/11).

Edi menilai, orientasi guru dan dosen selama ini bukan sekadar mencari keuntungan, melainkan menjalankan tugas mulia mentransfer ilmu dan membentuk kualitas generasi bangsa. Karena itu, ia menekankan pentingnya regulasi yang memberi kepastian kesejahteraan bagi para pendidik.

“Guru dan dosen selalu berpikir bagaimana mentransfer ilmu. Bukan orientasinya profit. Di sinilah negara wajib hadir menjaga kesejahteraan mereka,” ujar Edi.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan bukan hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut penguatan moral dan spiritual masyarakat. Regulasi yang dibahas di Baleg, menurutnya, harus mencakup kedua aspek tersebut.

Dalam pandangannya, dunia pendidikan Indonesia masih memerlukan penyempurnaan norma dan revisi aturan agar menjadi lebih adil dan memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga pendidik.

“Semuanya harus menyangkut bukan hanya kesejahteraan, tetapi juga kesejahteraan iman seluruh rakyat Indonesia. Karena pada akhirnya, kita semua akan dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Edi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak untuk memastikan regulasi berjalan tepat demi kemaslahatan bersama.

Quote