Ikuti Kami

Eman Kolfidus: Sekolah di NTT Perlu Kolaborasi Guna Standarisasi Kelulusan

Tentunya ada standar penilaian yang diberikan tiap sekolah, termasuk standar kompetensi yang dimiliki masing-masing sekolah.

Eman Kolfidus: Sekolah di NTT Perlu Kolaborasi Guna Standarisasi Kelulusan
Anggota Komisi V DPRD NTT, Eman Kolfidus.

Kupang, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD NTT, Eman Kolfidus menawarkan gagasan kolaborasi sekolah-sekolah di Provinsi NTT untuk membuat standardisasi ketulusan para peserta didik berupa penyusunan soal-soal ujian bersama.

Demikian disampaikan Eman di Kupang menyikapi pelaksanaan ujian akhir bagi siswa-siswi kelas XII, Selasa (11/4).

Baca: Hasto: Tidak Benar Megawati Pilih Ganjar Jadi Capres PDI Perjuangan

Menurutnya, tahun- tahun sebelumnya ujian nasional merupakan sesuatu yang menakutkan. Karena soal ujiannya disusun pihak lain menggunakan standar nasional.

Namun kali ini masing-masing sekolah menyusun soal sendiri dan menentukan kelulusan para peserta didik. Tentunya ada standar penilaian yang diberikan tiap sekolah, termasuk standar kompetensi yang dimiliki masing-masing sekolah.

“Saya tawarkan perlu ada kolaborasi sekolah-sekolah di NTT untuk membuat standarisasi khusus untuk mata pelajaran tertentu untuk mengukur kualitas sekolah dan mutu,” kata Eman.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT ini menyebutkan, ada dua penilaian penting yang perlu mendapat perhatian dalam dunia pendidikan. Penilaian formatif untuk menilai proses pembelajaran, dan penilaian sumatif untuk menilai bagaimana melihat hasil.belajar para peserta didik.

“Ujian akhir bukan semata- mata untuk menentukan kelulusan tapi akhir dari.sebuah proses pendidikan adalah bagaimana menghasilkan  karakter peserta didik yang berkualitas,” tandas Eman

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Sikka, Ende, Ngada dan Nagekeo ini mengakui, hingga saat ini belum ada akselerasi model pendidikan di NTT yang dituangkan dalam produk hukum. Hal ini menjadi salah satu kendala bagi para peserta didik yang hendak melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi terkemuka di tingkat nasional.

“Meski pendidikan merupakan kewenangan pemerintah pusat, tapi minimal NTT memiliki produk hukum untuk menjabarkan aturan yang lebih tinggi, minimal muatan lokal sesuai karakteristik daerah,” ungkap Eman.

Pada kesempatan itu ia menegaskan, pendidikan menjadi modal dasar peradaban bangsa. Karena itu semua stakeholder diajak untuk kerja secara gotong royong sesuai fungsi masing-masing untuk meningkatkan mutu pendidikan agar pendidikan NTT sejajar dengan daerah lain yang lebih maju. Sehingga pada saatnya NTT surplus dengan sumber daya manusia yang berkualitas.

Baca: Irine Roba: Tak Ada Pungutan Liar dalam Program Irigasi PUPR di Maluku Utara

“Tugas kita saat ini adalah menata kesejahteraan tenaga pendidikan dan fasilitas pendidikan,” pinta Eman.

Kepala SMKN 4 Kota Kupang, Semi Ndolu menyampaikan, sekolah yang dipimpinnya telah melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar. Saat ini SMKN 4 tergabung dalam Program Ausbildung, sebuah sistem pendidikan vokasi di Jerman yang menerapkan konsep on the job training.

Quote