Ikuti Kami

Endro Tegaskan Pemekaran Desa Merupakan Hak Masyarakat

Pemekaran desa merupakan hak masyarakat desa untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik dari negara.

Endro Tegaskan Pemekaran Desa Merupakan Hak Masyarakat
Anggota DPR RI, Endro S. Yahman.

Lampung, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Endro S. Yahman menegaskan pemekaran desa merupakan hak masyarakat desa untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik.

"Pemekaran desa merupakan hak masyarakat desa untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik dari negara, antara lain pelayanan yang lebih cepat." Kata Endro.

Negara papar Endro melalui pemerintah hadir karena dimandatkan oleh rakyat melalui konstitusi yang telah disepakati bersama sejak proklamasi kemerdekaan. Kesepakatan bernegara dalam konstitusi tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, atau disebut 4 pilar MPR RI. 

Baca: Ono Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Indramayu

Rentang kendali pelayanan pemerintah desa sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan. Sedangkan kualitas pelayanan pemerintah desa berdampak pada nasionalisme karena terasa negara hadir, juga berdampak kesejahteraan, peningkatan kehidupan ekonomi karena semakin banyak kegiatan ekonomi masyarakat membutuhkan legalisasi/administrasi pemerintahan. 

"Rentang kendali pelayanan semakin pendek berarti kualitas pelayanan semakin baik. Akibat pelayanan pemerintah, kehadiran negara sangat berpengaruh pada kesatuan dan persatuan dalam NKRI, pemerintah menjamin pluralisme, kebhinnekaan dalam bingkai Pancasila." kata Endro dalam kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI di desa persiapan Pujodadi, kecamatan Negerikaton, Kab. Pesawaran, Minggu (18/9).

Desa persiapan Pujodadi merupakan desa yang telah lama dipersiapkan untuk menjadi desa definitif. 

Di Kabupaten Pesawaran ada 4 desa persiapan yang sedang diproses untuk menjadi desa definitif, yakni Desa persiapan: Pujodadi, Grujugan baru. Kalirejo dan Gantar. 4 desa persiapan tersebut cukup lama menunggu menjadi desa definitif. Namun pj Kepala Desa Pujodadi, masyarakat Pujodadi tidak usah khawatir karena saat ini proses menjadi desa definitif sudah mendekati kenyataan. 

Baca: Sudjadi Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Magelang

Tidak hanya Desa persiapaan Pujodadi saja, tapi 3 desa persiapan lainnya (Desa Grujugan baru, Kalirejo, Gantar) akan menjadi desa definitif bersamaan. 

Kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI untuk menginformasikan bahwa desa persiapan yang ada di Kabupaten Pesawaran sebentar lagi selesai diproses di kemendagri. 

"Saya selalu mengawal proses 4 desa persiapan ini di Kementerian dalam negeri," kata Endro.

Quote