Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sukimin, menegaskan fraksinya mendukung penuh pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Sukimin dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di ruang rapat DPRD Kotawaringin Barat, Selasa (7/10/2025).
Dalam pandangan umumnya, Sukimin menegaskan Fraksi PDI Perjuangan siap menjalankan fungsi legislasi dengan sebaik-baiknya serta berkomitmen membahas ketiga Raperda sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif daerah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima untuk dibahas lebih lanjut sesuai Tata Tertib DPRD Kotawaringin Barat,” tegas Sukimin.
Adapun tiga Raperda yang tengah dibahas meliputi:
1. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya,
2. Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta
3. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Marunting Sejahtera.
Ketiga Raperda tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola keuangan daerah, peningkatan ekonomi lokal, serta penguatan kelembagaan keuangan daerah. Fraksi PDI Perjuangan menilai pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara cermat dan berpihak pada kepentingan rakyat, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kotawaringin Barat.
Tak hanya menyampaikan pandangan politik terhadap Raperda, Fraksi PDI Perjuangan juga menyuarakan aspirasi masyarakat yang masih dihadapkan pada ketimpangan pembangunan, terutama di wilayah pedesaan. Sukimin menyebut, pemerataan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu isu utama yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kondisi jalan yang tidak layak menghambat mobilisasi warga dan aktivitas ekonomi. Pemerintah Daerah diminta meninjau dan mempercepat realisasi perbaikan,” ucapnya.
Ia menyoroti beberapa wilayah di Kecamatan Kumai, Arut Utara, dan Pangkalan Lada yang masih tertinggal dari sisi infrastruktur. Beberapa ruas jalan di Desa Sungai Tendang, Sungai Melawen, Lada Mandala Jaya, Pangkalan Durin, dan Sungai Rangit Jaya disebut berada dalam kondisi memprihatinkan, sehingga sangat berdampak pada kegiatan ekonomi warga.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Kumai, Arut Utara, dan Arut Selatan. Menurut Sukimin, persoalan ini harus segera ditangani karena berpengaruh terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami mendesak Pemkab segera melakukan pemeliharaan dan perbaikan PJU demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukimin menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan. Pemerataan pembangunan menjadi kunci untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dan mencegah kesenjangan antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas berbagai capaian pembangunan, sekaligus memberikan ucapan selamat dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Barat ke-66.
“Semoga Kobar terus bersatu, berinovasi, dan semakin jaya,” pungkas Sukimin.
Pernyataan Sukimin ini sekaligus menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan yang tidak hanya mendukung pembahasan regulasi strategis, tetapi juga konsisten mengawal aspirasi masyarakat agar pembangunan di Kotawaringin Barat berjalan adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat kecil.