Jakarta, Gesuri.id - Wacana penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pribadi yang memasuki kawasan pusat aktivitas atau Central Business District (CBD) di Surabaya menuai penolakan keras.
Kebijakan yang dilemparkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur tersebut dinilai terlalu terburu-buru dan belum mendesak untuk diterapkan di Kota Pahlawan.
Anggota DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi menegaskan bahwa menyamakan kondisi kemacetan Surabaya dengan Jakarta merupakan langkah yang keliru. Sebab, karakteristik lalu lintas kedua kota metropolitan tersebut sangat kontras.
Baca:
"Untuk Jakarta, memang kondisi kemacetannya sudah parah dan beberapa ruas mengalami kemacetan hampir setiap jam. Bahkan pernah saya lihat pukul 21.00 atau 22.00 WIB masih macet, sehingga masuk akal apabila diberlakukan kebijakan ganjil-genap," ujar Fuad, Sabtu (31/10).
Sebaliknya, Fuad menilai kemacetan di Surabaya masih dalam tahap wajar dan sangat terprediksi. Kepadatan lalu lintas umumnya hanya terpusat pada jam sibuk, yakni saat berangkat kerja di pagi hari serta jam pulang kerja sore hingga maksimal pukul 19.00 atau 20.00 WIB. Di luar jam tersebut, sebagian besar ruas jalan utama di Surabaya terpantau lancar.
Lebih lanjut, Fuad memperingatkan bahwa penerapan ganjil-genap di ruas-ruas jalan utama justru berisiko memicu kebingungan di tengah masyarakat. Mengingat titik-titik yang diwacanakan merupakan urat nadi perekonomian, pembatasan kendaraan dikhawatirkan akan menyulitkan pergerakan warga dan menghambat aktivitas usaha.
Dampak kebijakan ini juga dinilai akan dirasakan secara luas oleh warga aglomerasi Surabaya Raya, yang mencakup wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila).
"Masyarakat pengguna kendaraan di Surabaya terus meningkat, tidak hanya dari Kota Surabaya, tetapi juga Surabaya Raya. Banyak warga Jawa Timur yang bekerja di Surabaya tetapi tinggal di luar kota. Mereka jelas akan sangat terganggu dengan kebijakan ganjil-genap ini," tegasnya.
Menanggapi berbagai catatan kritis tersebut, Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur, Nyono, menegaskan bahwa wacana ganjil-genap tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. Kebijakan ini masih bersifat jangka panjang dan baru akan dikaji apabila infrastruktur pendukung benar-benar siap.
Baca: Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur
Pemerintah Provinsi Jatim berkomitmen untuk tidak serta-merta membatasi mobilitas warga sebelum layanan transportasi umum dinilai benar-benar memadai, nyaman, mudah diakses, dan terintegrasi.
Langkah penunjang seperti penyediaan fasilitas park and ride, penerapan Electronic Road Pricing (ERP), hingga pengaturan tarif parkir progresif akan menjadi prasyarat utama sebelum pembatasan kendaraan pribadi dipertimbangkan secara serius.
Hingga kini, Pemprov Jatim belum menetapkan jadwal resmi penerapan ganjil-genap di Surabaya, sembari terus memantau perkembangan kesiapan fasilitas transportasi publik di lapangan.

















































































