Ikuti Kami

Ganjar Minta Kepala Daerah Bentuk Gugus Tugas COVID-19

Khususnya di kawasan Industri guna mencegah meluasnya penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru itu di area industri.

Ganjar Minta Kepala Daerah Bentuk Gugus Tugas COVID-19
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepala-kepala daerah membentuk gugus tugas penanggulangan COVID-19 di kawasan industri guna mencegah meluasnya penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru itu di area industri.

"Tidak hanya di Kota Semarang, karena banyak daerah di Jateng yang memiliki kawasan industri. Sekarang di kawasan-kawasan industri, saya minta dibuat gugus tugas khusus," katanya di Semarang, Jumat (10/7).

Baca: Ganjar Siap Laporkan Penyebar Hoaks Virus Corona

Gugus penanggulangan COVID-19 di kawasan industri, menurut dia, antara lain akan memastikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan industri serta melakukan upaya-upaya lain untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami nanti akan ikut terlibat dalam membantu supervisi. Saya minta ini segera diterapkan oleh semua kepala daerah di Jateng," kata Gubernur.

Mengenai kemajuan penanganan klaster penularan COVID-19 di lingkungan perusahaan di Kota Semarang, Ganjar mengatakan bahwa penularan virus corona di dua dari tiga perusahaan yang menjadi klaster penularan sudah terkendali.

"Dua perusahaan itu sudah lama, sejak Juni, jadi relatif terkendali. Tinggal satu perusahaan yang menjadi pengawasan khusus kami. Mereka kami minta memperbaiki protokol kesehatannya, orang-orang yang terkena COVID-19 dan lingkungannya di-off-kan dan dilakukan tindakan. Saya minta dalam minggu ini semuanya sudah diperbaiki," katanya.

Baca: Penanganan Corona, Ganjar Bentuk Enam Satkorwil

Di Kota Semarang, sebelumnya dilaporkan ada tiga perusahaan yang menjadi klaster penularan COVID-19 dengan jumlah orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona sampai 300 orang.

Nama perusahaan itu tidak disebutkan, hanya disebutkan bahwa perusahaan yang menjadi klaster penularan COVID-19 terdiri atas perusahaan garmen, perusahaan migas, dan badan usaha milik negara.

Quote