Ikuti Kami

Gembong Minta Jam Operasional Posko Pengaduan Diperpanjang

Diperpanjangnya waktu pengaduan sekaligus bisa mengurai antrean dari warga yang datang ke Balai Kota untuk melaporkan aduannya.

Gembong Minta Jam Operasional Posko Pengaduan Diperpanjang
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, jam operasional posko pengaduan perlu diperpanjang. 

“Saya kira perlu waktunya diperpanjang supaya komunikasinya lebih panjang. Kalau waktunya singkat orang mengadu, komunikasinya tidak tuntas,” kata Gembong di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca: Puan Nilai Hari Parlemen Momentum DPR RI Perbaiki Diri

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga menilai, dengan diperpanjangnya waktu pengaduan sekaligus bisa mengurai antrean dari warga yang datang ke Balai Kota untuk melaporkan aduannya.

Dengan adanya posko pengaduan ini bertujuan untuk membangun komunikasi timbal balik antara warga dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu, menurut dia, tak semua warga Jakarta mengetahui cara penggunaan aplikasi pengaduan yang sudah ada seperti JAKI.

Baca: Aprilliati Ajak Masyarakat Jaga Kota Bandar Lampung

“Itu sekaligus untuk membangun komunikasi timbal balik, ketika mereka datang, diterima bisa berkomunikasi kan jauh lebih mungkin bagi para pelapor akan merasa lebih enak,” katanya.

“Hal seperti itu perlu ada kanal juga, ini ada kanal offline dan online. Saya kira ini terobosan yang baik. Bukan berarti mengabaikan teknologi yang ada, tapi masih ada juga warga yang tidak akrab dengan teknologi itu,” ujarnya menambahkan.

Quote