Ikuti Kami

Gibran Tegaskan PPKM Level 3 Untuk Lindungi Masyarakat

Gibran mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena sebelumnya pernah diberlakukan aturan serupa.

Gibran Tegaskan PPKM Level 3 Untuk Lindungi Masyarakat
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyatakan rencana diberlakukannya kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada akhir tahun mendatang untuk melindungi masyarakat.

"Tenang saja, (PPKM level 3) nggak sampai seminggu kok," katanya di Solo, Senin (22/11).

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena sebelumnya pernah diberlakukan aturan serupa. Menurut dia, aturan PPKM level tiga pada periode Natal dan Tahun Baru 2022 tersebut bertujuan agar terjadi pengendalian aktivitas di kalangan masyarakat.

Baca: Gibran Puji Petugas Persampahan Sebagai Pahlawan Kebersihan

"Biar nggak ada lonjakan (kasus COVID-19) lagi, mohon bersabar dulu," katanya.

Ia mengakui pada penerapan tersebut nantinya akan ada beberapa sektor bisnis yang terdampak, di antaranya restoran, tempat wisata, dan perhotelan.

"Sebentar saja kita menahan diri, daripada terjadi lonjakan tinggi seperti di awal pandemi. Fungsinya gas dan rem ya seperti ini," katanya.

Sementara itu, meski saat ini Kota Solo dan sekitarnya sudah berada pada PPKM level dua, pihaknya tetap memberlakukan sejumlah larangan, salah satunya siswa berseragam tidak boleh memasuki ruang publik seperti mal maupun tempat nongkrong yang lain.

"Sebetulnya itu aturan lama, dari dulu nggak boleh anak berseragam masuk mal, kafe. Terkait hal ini perlu kerja sama dari guru untuk mendisiplinkan anak-anak, mereka ini perlu dilindungi," katanya.

Baca: Gibran Apresiasi Penanganan COVID-19 di Kabupaten Tetangga

Terkait hal itu, Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Surakarta Bimala mengatakan meski level 3 bukan berarti aktivitas masyarakat berhenti sama sekali.

"Kita sudah biasa kok, besok juga begitu. Nanti bisa kita atur sendiri, misalnya belanja bisa lewat online. Perkiraan saya tidak akan ada banyak perubahan," katanya.

Bahkan, menurut dia pelaksanaan PPKM level 3 tidak akan terlalu berdampak pada kondisi perekonomian di Soloraya.

Quote