Ikuti Kami

Giri Ingatkan Pencabutan HET Migor Rawan Diselewengkan

Karenanya, kebijakan tersebut perlu dilakukan pengawasan ketat dari pemerintah.

Giri Ingatkan Pencabutan HET Migor Rawan Diselewengkan
Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N. Kiemas.

Palembang, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N. Kiemas mengingatkan Pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng membuat subsidi minyak goreng curah rawan diselewengkan.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang mengembalikan harga minyak goreng dalam kemasan ke mekanisme pasar dan hanya mensubsidi minyak goreng curah rawan terjadi penyimpangan.

Baca: Pemkab Ponorogo Ajukan Reog ke daftar WBTB UNESCO

Karenanya, kebijakan tersebut perlu dilakukan pengawasan ketat dari pemerintah.

Yang menjadi masalah ada perbedaan harga antara minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan. Ini akan terjadi migrasi orang yang membeli minyak goreng kemasan beralih ke minyak goreng curah," ujar Giri Ramandha.

Di sisi lain, ia mengimbau kepada masyarakat kategori mampu untuk tidak membeli minyak goreng curah dengan harga tertinggi Rp14 ribu.

“Tinggal bagaimana kita mengawasi apa yang menjadi hak saudara-saudara kita, minyak goreng curah yang disubsidi ini tidak lari ke mana-mana dan bisa dinikmati oleh mereka,” tandasnya.

Baca: Rahmad Minta Negara Tak Boleh Kalah Akan Mafia Migor

Produksi minyak goreng curah juga perlu mendapat pengawasan. Sebab dengan status subsidi, minyak goreng curah rawan terjadi penyelundupan hingga kemungkinan pengemasan ulang menjadi minyak premium.

"Ini harus diawasi karena jumlahnya tidak terlalu banyak. Jangan sampai minyak goreng ini tidak dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Quote