Ikuti Kami

GMNI Sumut Minta Presiden Evaluasi Vaksinasi Oleh Polda

GMNI Sumut menyayangkan kegiatan itu karena menimbulkan kericuhan.

GMNI Sumut Minta Presiden Evaluasi Vaksinasi Oleh Polda
Ketua DPD GMNI Sumut Paulus P. Gulo.

Medan, Gesuri.id - DPD GMNI Sumatera Utara (Sumut) mengkritik kegiatan Gebyar Presisi vaksinasi massal yang digelardi Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna Pancing, Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Seituan.

Kegiatan untuk memutus mata rantai Covid-19 ini yang di selenggarakan oleh Polda Sumut untuk penanggulangan wabah penyakit.

GMNI Sumut menyayangkan kegiatan itu karena menimbulkan kericuhan akibat banyaknya peserta yang sudah datang ke lokasi dari pukul 07.00 WIB dan tak kunjung disuntik vaksin. 

Baca: Bobby Tinjau Pasar Murah dan Vaksinasi Massal di Polonia

DPD GMNI Sumut menegaskan kegiatan tersebut mengalami kegagalan karena tidak adanya sistem tata aturan penanganan wabah virus Corona yang berlandaskan  prosedur. Pasalnya ribuan orang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes). 

Ketua DPD GMNI Sumut Paulus P. Gulo  sangat menyayangkan kegiatan yang bersifat positif tersebut tidak berjalan dengan semestinya, namun justru membuat keributan ditengah kerumunan sehingga berdampak pada peningkatan penularan Covid-19 pada masyarakat.

"Kita menilai masyarakat penerima vaksin tidak teredukasi sebelum mengikuti program vaksinasi sehingga masyarakat tidak terkendali di lapangan," ujar Paulus.

Ketiadaan pengarahan sebelumnya dari pihak pelaksana menyebabkan terjadinya lonjakan pada antrian warga. Sehingga menimbulkan desak-desakan antara warga yang satu dengan yang lainnya. 

Antusiasme  pihak penyelenggara yang bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19, tak diiringi  Prokes  sebagaimana mestinya.

"Dalam hal ini bisa saja kita beranggapan bahwasanya pihak penyelenggara dan pelaksana tidak paham mekanisme prokes dan tidak juga punya sistem pengendalian masa yang hadir," tegas Paulus.

Baca: PDI Perjuangan Toraja Utara Layani Cetak Kartu Vaksinasi

Paulus juga menanggapi timbulnya rumor adanya pihak atau oknum yang tidak diketahui, memanfaatkan situasi dengan menjual formulir pendaftaran sebesar Rp. 5000. Hal itu menyebabkan terjadinya lonjakan pihak yang ingin divaksinasi.

"Padahal kegiatan itu di pantau langsung oleh Waka Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Wagubsu Musa Rajekshah, Waka Polda Sumut Brigjen Dadang Hartanto, dan sejumlah pejabat utama lainnya. Namun faktanya, kegiatan itu tak berjalan dengan semestinya," ujar Paulus. 

Atas kejadian tersebut DPD GMNI Sumut meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengevaluasi terhadap kejadian yang  melanggar  aturan  penanganan wabah virus Corona itu.

"Hendaknya ketika penyelenggara tak menghiraukan aturan dalam menjalankan tugas maka harus  adanya evaluasi langsung dari  Presiden Indonesia atas kinerja dari pihak pelaksana, serta ketika itu menyalahi aturan maka ada sanksi kepada pihak terkait karena ini menyangkut masalah serius dan berdampak pada keselamatan rakyat," ujar Paulus.

Quote