Ikuti Kami

Haru & Perjuangan di Medan: Anak Bisa Kuliah Gratis Berkat KIP Kuliah, Sofyan Tan Kawal Ketat Penyaluran Bantuan

Berpegang teguh pada mandat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31.

Haru & Perjuangan di Medan: Anak Bisa Kuliah Gratis Berkat KIP Kuliah, Sofyan Tan Kawal Ketat Penyaluran Bantuan
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan.

​Medan, Gesuri.id — Ada kelegaan yang sulit disembunyikan ketika orang tua melihat anak mereka akhirnya bisa berkuliah. Terlebih bagi keluarga yang selama ini harus bergulat dengan keterbatasan ekonomi, sementara biaya pendidikan tinggi terasa seperti pintu yang terlalu berat untuk dibuka.  

​Perasaan tersebut mengemuka dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, pada Selasa (27/10). Di hadapan para orang tua mahasiswa di AMIK Medicom dan STIE Eka Prasetya, Kota Medan, rasa terima kasih mengalir bersama kisah perjuangan yang tidak semuanya mudah dilalui.  

​Bagi sebagian kalangan, mengantarkan anak ke perguruan tinggi mungkin merupakan tahapan wajar. Namun, bagi keluarga berpenghasilan terbatas, impian itu kerap berubah menjadi kecemasan mendalam.  

Baca: Empat Keberhasilan Ganjar Pranowo Selama Menjadi Gubernur

​Hal ini dirasakan oleh Sitorus, seorang ayah dengan empat anak, yang anak ketiganya, Theresia br Sitorus, kini memperoleh kesempatan kuliah melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Tanpa bantuan tersebut, melanjutkan pendidikan tinggi bukanlah perkara mudah bagi keluarga mereka. Ia berharap kesempatan serupa terus tersedia bagi anak-anak kurang mampu pada tahun-tahun mendatang demi masa depan yang lebih baik.  

​Kisah mengharukan juga datang dari seorang ibu tunggal yang merupakan relawan Sofyan Tan. Ia sempat cemas dan menangis diam-diam karena khawatir anaknya, Melda Simamora, tidak memenuhi persyaratan desil kesejahteraan akibat kendala data. Namun, penantian tersebut berbuah manis ketika Melda akhirnya mendapatkan kesempatan kuliah di jurusan Manajemen STIE Eka Prasetya berkat perjuangan dr. Sofyan Tan.  

​Cerita serupa disampaikan oleh Mustinawati Sibarani di AMIK Medicom. Anaknya, Nadin Olivia, sempat tertunda kuliah selama setahun karena keterbatasan biaya, sebelum akhirnya informasi bantuan pendidikan membuka kembali jalan bagi sang anak untuk menggapai cita-cita.  

​Dalam acara serap aspirasi tersebut, dr. Sofyan Tan membagikan pengalamannya dalam mengawal dan menyalurkan program KIP Kuliah kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu di Sumatera.

Di balik keberhasilan menyalurkan bantuan ke puluhan kampus, ia menemukan berbagai masalah serius. Mulai dari praktik pungutan liar (pungli) berkedok biaya pendaftaran hingga oknum pihak kampus yang mengincar uang saku mahasiswa penerima KIP Kuliah sebesar Rp5,7 juta per semester untuk menutupi biaya pendidikan.  

​Berkat ketegasan Sofyan Tan bersama tim, seleksi ketat dilakukan hingga akhirnya kuota KIP Kuliah berhasil disalurkan kepada 25 kampus yang benar-benar amanah, termasuk AMIK Medicom dan STIE Eka Prasetya.  

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur 

​Selain itu, tantangan kembali muncul tatkala pemerintah memberlakukan aturan baru menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kebijakan ini kerap tidak tepat sasaran karena warga prasejahtera seperti buruh harian lepas atau tukang sayur yang tinggal di rumah sewa justru tidak terdaftar di desil 1 hingga 4, melainkan masuk dalam desil tinggi. Kondisi ini sempat memicu kegelisahan karena mengancam hak pendidikan warga kurang mampu.  

​"Berpegang teguh pada mandat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, di mana negara menjamin hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan fakir miskin dipelihara oleh negara, maka saya terus berjuang," tegas Sofyan Tan.  

​Melalui perjuangan panjang yang konsisten, kuota penerima KIP Kuliah bagi warga kurang mampu akhirnya berhasil diperjuangkan kembali, membuktikan bahwa negara hadir melalui pendidikan tinggi.

Quote