Jakarta, Gesuri.id - Anggota MPR/DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia, menegaskan bahwa tuduhan pengkhianatan negara yang selama ini dialamatkan kepada Presiden pertama RI, Soekarno, resmi tidak terbukti. Hal ini seiring dengan dicabutnya Ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967.
Pernyataan tersebut disampaikan Indah di hadapan ratusan warga dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Gedung Serbaguna Maerokotjo, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6/2026).
"TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno telah dicabut. Artinya, tuduhan bahwa Bung Karno melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung PKI tidak pernah terbukti," ujar Indah.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Legislator yang kini menduduki periode keempatnya di Senayan itu menambahkan, pelurusan sejarah ini menjadi informasi penting yang wajib diketahui masyarakat luas agar tidak terjadi distorsi sejarah di masa depan.
Selain meluruskan sejarah, Indah juga menyoroti derasnya arus informasi digital yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ia mengajak warga yang hadir dari wilayah Waru, Gedangan, dan Sedati untuk lebih bijak memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya (hoax).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Mari tetap rukun, tetap guyub, dan terus mengamalkan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan. Jika belum bisa memberikan manfaat yang besar bagi negeri, setidaknya jangan menambah masalah atau keburukan bagi sesama," tutur Indah mengingatkan.
Apresiasi terhadap langkah Indah juga datang dari pegiat literasi lokal. Ketua Yayasan Wahana Narasi Indonesia Sidoarjo, Ade, menilai penanaman nilai kebangsaan dan pelurusan sejarah ini sangat krusial, terutama bagi generasi muda yang tumbuh di era digital.
"Anak-anak muda perlu memahami Pancasila dan sejarah bangsa secara lurus agar memiliki pegangan kuat dalam menghadapi tantangan zaman," pungkas Ade.

















































































