Ikuti Kami

Ini Jadwal Uji & Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu 

Pembahasan materi dan simulasi untuk uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu Rabu (12/1) atau Kamis (13/1).

Ini Jadwal Uji & Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu 
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan Komisi II DPR akan mengagendakan pembahasan materi dan simulasi untuk uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu Rabu (12/1) atau Kamis (13/1).

"Komisi II DPR mengagendakan pembahasan materi dan simulasi untuk uji kelayakan pada Rabu atau Kamis pekan depan," kata Junimart kepada Antara di Jakarta, Minggu.

Hal itu dikatakannya terkait Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 menyampaikan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (6/1).

Baca: Junimart Minta Kemendagri Selektif Pilih Pj Kepala Daerah

Junimart menjelaskan, sesuai aturan, Komisi II DPR via Ketua DPR RI menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi terkait nama-nama calon anggota KPU-Bawaslu.

Menurut dia, apabila Surpres sudah diterima DPR maka Ketua DPR akan mengirimkan surat kepada Pimpinan Komisi II DPR untuk melakukan uji kelayakan.

"Nanti Komisi II DPR akan menjadwalkan dan melakukan uji kelayakan para calon anggota KPU dan Bawaslu. Lalu Komisi II DPR memilih dan menetapkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu," ujarnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini Surpres belum diterima DPR RI sehingga pihaknya hanya menunggu.

Menurut dia, Komisi II DPR RI selambat-lambatnya harus melakukan uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu pada Februari 2022.

"Komisi II DPR selambatnya sudah melaksanakan uji kelayakan pada Februari 2022 dan harus memutuskan serta menetapkan para anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027," katanya.

Junimart mengatakan syarat mutlak para calon anggota KPU-Bawaslu adalah komitmen menjaga integritas, independen, dan memahami persoalan kepemiluan di beberapa negara.

Sebelumnya, Tim seleksi menyampaikan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 hasil penyeleksian ke Presiden Joko Widodo, Kamis (6/1).

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Baca: Junimart Tegaskan Foto Puan Sebagai Bentuk Apresiasi

Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.

Kemudian, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

Quote