Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mojokerto benar-benar konsisten dalam mengawal program pemerintah. Utamanya program berdampak untuk kepentingan rakyat.
Berbagai isu strategis terus diperjuangkan dan dikawal agar setiap anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran. Mulai dari fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Setia Pudji Lestari, SE, M.Si, mengatakan, dirinya yang duduk di anggota Komisi III selalu menyuarakan komitmen pemerintah daerah (pemda) atas penertiban maraknya galian C ilegal.
Sebab, keberadaan tambang yang diduga tidak mengantongi izin tersebut sangat merugikan masyarakat. Utamanya berpotensi besar terhadap rusaknya lingkungan hidup.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

”Imbas banyaknya galian C ilegal akan menjadi ancaman sendiri bagi masyarakat dan lingkungan, karena sangat berpotensi terjadi bencana, seperti longsor dan banjir bandang,” tegasnya.
Pun demikian dengan menjamurnya pemasangan jaringan provider di ruas jalan kabupaten, juga harus menjadi atensi pemda lantaran sangat mengganggu ketertiban umum. Pemasangan jaringan wifi yang belum ada aturan sehingga terkesan liar. Seperti yang tampak pada banyaknya kabel-kabel di berbagai jalan kabupaten mengganggu fasilitas umum, sehingga sangat tidak baik untuk dipandang,” tegas anggota Bamperperda DPRD Kabupaten Mojokerto ini.
Di samping itu, rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto ke Kecamatan Mojosari juga harus tetap melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Pada sektor kesehatan, Sekretaris Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mojokerto Nurida Lukitasari, S.Pd, juga mengawal keberpihakan program pemerintah untuk masyarakat secara luas. Sehingga anggota Banggar ini mendorong pemerintah harus tetap memprioritaskan program universal health coverage (UHC) seiring dengan pemangkasan transfer pusat ke daerah di tahun berjalan Rp 316 miliar.
”Kami terus mengawal bagaimana pemerintah harus tetap mengamankan anggaran UHC, sehingga memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap bisa terjamin,” tegasnya.
Anggota Komisi 1 dan Banmus DPRD Kabupaten Mojokerto Debra Septia Eka Haris Putry, SE, menegaskan, jika di tengah efisiensi besar-besaran, pemda tidak boleh mengabaikan kesejahteraan para ASN. Sehingga, lanjut dia, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga membutuhkan support anggaran yang cukup.

”Prinsipnya, anggaran yang cukup ini dalam rangka menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas. Utamanya dalam melayani kepentingan rakyat,” tuturnya.
Anggota Banggar sekaligus Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto H. Akhmad Anwar, juga terus menjalankan tugas dan fungsinya secara aktif dan bertanggung jawab dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.
”Komisi I berfokus pada bidang pemerintahan dan hukum. Sehingga setiap kebijakan dan program yang dijalankan diarahkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Tak terkecuali dalam pelaksanaan fungsi legislasi serta berperan aktif dalam pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda). Khususnya yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, ASN, pelayanan publik, dan sistem administrasi pemerintahan.
”Setiap proses pembahasan dilakukan secara cermat dan partisipatif dengan melibatkan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” paparnya.
Ketua Komisi II dan anggota Banmus DPRD Kabupaten Mojokerto Elia Joko Sambodo, SE, menambahkan, berbagai program berdampak langsung untuk masyarakat juga terus disuarakan. Di antaranya memfasilitasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam memberikan pendampingan.
”Kami juga memberikan akses ke pemda untuk difasilitasi dalam kaitan peningkatan ekonomi berbasis UMKM,” tuturnya.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Sebagai wakil rakyat, dia turut memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako sebanyak 600 paket untuk keluarga tidak mampu. Bantuan itu tersebar di empat kecamatan. Meliputi, Trawas, Pacet, Gondang, dan Jatirejo. Bersama anggota komisi dirinya juga memperkuat pengawasan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan menggelar sidak ke RSUD Prof. dr. Soekandar dan RSUD RA Basoeni Kabupaten Mojokerto.
”Kami di Komisi I juga rutin memfasitasi UMKM sepatu yang tergabung dalam asosiasi perajin sepatu dalam rangka pencegahan pemalsuan merek dagang. Kemudian meneruskan kepada pemda agar asosiasi perajin bisa diberikan akses supaya UMKM bisa hidup dan berkembang,” urainya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDI Perjuangan H. Hartono, SH, juga aktif hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan reses, kunjungan lapangan, dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyerap aspirasi, mendengarkan permasalahan warga, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan daerah.
”Kami mewakili Fraksi PDI Perjuangan juga selalu mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan budaya sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kebersamaan, menjaga keharmonisan sosial, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD,” tandasnya

















































































