Ikuti Kami

Johan Apresiasi Kejagung Bongkar Kasus Korupsi di PLN

Membongkar dugaan kasus korupsi proyek pengadaan tower transmisi PT PLN pada periode 2016.

Johan Apresiasi Kejagung Bongkar Kasus Korupsi di PLN
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi, mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar dugaan kasus korupsi proyek pengadaan tower transmisi PT PLN pada periode 2016.

Menurut mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, keberhasilan Kejagung membongkar perkara tersebut sesuai dengan tugas.

Baca: Johan Pastikan RKUHP Masih Perlu Masukan Publik

"Sudah menjadi tugas Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus-kasus korupsi, (juga terkait) prasarana," kata Johan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7).

Di sisi lain, Johan Budi menyatakan kinerja Kejagung yang semakin positif harus menjadi teladan bagi lembaga di bawahnya, yakni Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam mengusut kasus korupsi berskala besar.

"Kinerja Kejaksaan Agung yang bagus ini harus diikuti oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk mengusut kasus-kasus korupsi berskala besar," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 di PT PLN (Persero).

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 14 Juli 2022.

Baca: Kunjungi Surabaya, Johan Beri Catatan Khusus ke PT KAI

Menurutnya, hal tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukannya fakta-fakta perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

"Berdasarkan fakta tersebut, perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan No Print-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 14 Juli 2022," kata Burhanuddin.

Quote