Ikuti Kami

Johan Pertanyakan Kenapa 51 Ribu PPPK Belum Diangkat

Politisi PDI Perjuangan ini heran dengan jawaban pemerintah yang menyebut Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK sementara dalam proses har

Johan Pertanyakan Kenapa 51 Ribu PPPK Belum Diangkat
Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mempertanyakan masalah 51 ribu pegawal pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum diangkat. 

Politisi PDI Perjuangan ini heran dengan jawaban pemerintah yang menyebut Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK sementara dalam proses harmonisasi. 

Baca: Johan Ingatkan Tito Jaga Hak Pilih Warga Terdampak Lapindo

"Harmonisasi Perpres Gaji ini sudah saya dengar dari dua bulan lalu. Kok lama sekali harmonisasinya," kata Johan dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (6/7). 

Johan meminta Tjahjo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menginformasikan kepada Komisi II jika memang kesulitan dalam proses harmonisasi. 

"Coba informasikan ke Komisi II walaupun Komisi II belum bisa langsung menyelesaikan tetapi paling tidak bisa kami ikut pressure," terangnya. 

Baca: Johan Usulkan Petahana Cuti di Masa Tenang Pilkada

Mantan jubir Presiden Jokowi ini mengaku, sejak Januari hingga sekarang, intens berkoordinasi dengan Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, MenPAN-RB membahas masalah nasib 51 ribu PPPK. Pasalnya, sudah 17 bulan nasib mereka tidak jelas.

 "Kok enggak selesai harmonisasi Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Ada persoalan apa ini. Kasihan itu 51 ribuan PPPK, ada yang sudah pensiun, meninggal tanpa merasakan hak-haknya sebagai PPPK," tandasnya

Quote