Ikuti Kami

Junimart Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Peristiwa Sintang

Junimart berharap masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pemerintah dan pihak berwenang.

Junimart Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Peristiwa Sintang
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta masyarakat tidak terprovokasi akan peristiwa penyerangan dan perusakan masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9). 

Junimart berharap masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pemerintah dan pihak berwenang.

“Kejadian ini tidak boleh menyulut emosi kelompok mana pun, sebab negara selalu hadir lewat aparat penegak hukum (APH) dan tengah menanganinya,” ujar Junimart di Jakarta, Sabtu (4/9).

Baca: Hasanuddin Minta Pemerintah Analisis Akar Masalah Papua

Hal senada juga disampaikannya kepada kelompok masyarakat yang berada di luar Kabupaten Sintang. Mengingat, peristiwa tersebut saat ini telah menjadi perhatian publik. 

“Masyarakat di luar Sintang tidak perlu terprovokasi dengan aksi ini. Biarkan hukum yang menyelesaikan,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Junimart mengatakan peristiwa ini bukan konflik antarwarga, tetapi aliansi umat di Sintang dengan JAI.

Baca: Terhadap Perusak Masjid Ahmadiyah, Negara Harus Represif

Kemudian, lanjut Junimart, tidak ada pembiaran dari pemerintah dan APH menyangkut penutupan dari rumah ibadah Ahmadiyah tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Sintang, APH dan aliansi umat sesungguhnya hanya menjalankan konsistensi dan konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2008 yaitu Menteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung. Seingat saya, SKB itu menyangkut pelarangan kegiatan Ahmadiyah,” ucapnya.

Oleh karena itu, Junimart meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan APH bertindak proaktif menjaga kondusivitas.

Quote