Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Drs. H. Mukhlis Basri, mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menginvestigasi rentetan kecelakaan kapal penumpang yang terjadi di perairan Indonesia. Ia menduga berulangnya insiden tersebut mengindikasikan persoalan sistemik dalam pengawasan, regulasi, serta tata kelola keselamatan transportasi laut.
"Ini adalah kegagalan sistem," kata Mukhlis Basri, dikutip Minggu (25/10/2026).
Mukhlis Basri, yang akrab disapa MB, mengungkapkan keprihatinan sekaligus mengecam keras rentetan kecelakaan kapal penumpang yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, kepolisian bersama instansi terkait perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan pelayaran.
MB menyebut, hingga September 2026, kecelakaan kapal telah mengakibatkan 3.607 korban, dengan 239 orang meninggal dunia dan 203 orang dinyatakan hilang sepanjang Januari hingga September 2026.
Ia menilai, banyaknya korban dalam berbagai insiden tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem keselamatan transportasi laut, mulai dari pengawasan teknis kapal hingga penerbitan sertifikat kelaikan dan izin berlayar.
Salah satu aspek yang disoroti MB adalah peran Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dalam pemeriksaan dan sertifikasi kapal. Ia mempertanyakan bagaimana kapal berusia 39 tahun, seperti KMP Virgo Transport 8, masih dapat memperoleh sertifikat kelaikan dan izin berlayar.
Terkait kebakaran dan tenggelamnya KMP Batumandi di perairan Selat Sunda, MB menegaskan insiden tersebut tidak semestinya dipandang sebagai musibah yang berdiri sendiri. Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi momentum untuk membongkar kemungkinan kelemahan dalam sistem pengawasan keselamatan pelayaran.
Ia mengungkapkan, pada Maret lalu, saat berada di Pelabuhan Merak, dirinya telah mengingatkan pentingnya memastikan kelaikan kapal serta menyediakan kapal berkapasitas besar untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan.
MB mencontohkan Portlink III yang memiliki kapasitas sekitar 350 mobil sebagai salah satu pilihan untuk mendukung kelancaran penyeberangan sekaligus mengantisipasi kepadatan kendaraan di pelabuhan.
"Keselamatan bukan biaya, keselamatan adalah nyawa. Negara tidak boleh kalah oleh pemilik kapal nakal," tegasnya.
MB menyatakan dirinya bersama Komisi V DPR RI akan mengawal persoalan keselamatan pelayaran hingga tuntas. Ia menekankan, evaluasi menyeluruh tidak boleh berhenti pada pernyataan maupun pemeriksaan sesaat setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus diikuti perbaikan nyata terhadap sistem pengawasan dan penerapan aturan.
Ia juga menyoroti permintaan Komisi V DPR RI agar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti untuk mencegah kelemahan dalam prosedur operasional standar (SOP) pengawasan terus berulang.
"Saya mendesak Kemenhub menghentikan operasional kapal-kapal tua di atas 30 tahun sampai audit selesai," ujarnya.
Desakan tersebut menempatkan usia kapal, pemeriksaan teknis, sertifikasi kelaikan, dan pengawasan izin berlayar sebagai sejumlah aspek penting yang perlu ditelusuri dalam investigasi. Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah prosedur keselamatan telah dijalankan dan apakah terdapat kelalaian yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Sejumlah kecelakaan kapal yang tercantum dalam bahan berita meliputi tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Kepulauan Selayar pada Agustus 2026, kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Sumenep dan KMP Putri Yasmin di Lombok pada 13 September 2026, serta karamnya KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 7 Oktober 2026.
Berikutnya, MV Khatulistiwa 8 dilaporkan bertabrakan dengan tongkang di perairan Tuban pada 13 Oktober 2026, dengan satu mualim dilaporkan hilang. Pada 17 Oktober 2026, KM Feronia tenggelam di Labuan Bajo dan satu orang yang bertugas sebagai dive master dilaporkan hilang.
Pada 20 Oktober 2026, KM Prima Sentosa mengalami kebakaran di perairan Bengkulu, dengan 26 kru dilaporkan selamat. Sehari kemudian, KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengalami kebakaran di perairan Pelabuhan Merak sebelum terbalik dan tenggelam pada malam hari.
Rentetan insiden tersebut menjadi sorotan dalam desakan evaluasi keselamatan pelayaran. MB menegaskan, investigasi dan pembenahan sistem pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh agar keselamatan penumpang dan awak kapal menjadi prioritas utama.

















































































