Ikuti Kami

Kementerian Sosial Raih ISO 27001:2002

Selain itu, Kemensos juga memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 terkait manajemen mutu.

Kementerian Sosial Raih ISO 27001:2002
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Jakarta, Gesuri.id - Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperoleh dua sertifikat standar Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) sebagai upaya dalam menjamin keamanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Bagi kami bukan soal rupiah, tapi bagaimana data ini didapat, sangat sulit dan berat," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ketika menjelaskan mengapa dilakukan sertifikasi ISO saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Mensos mengatakan sertifikat ISO yang diperoleh adalah ISO 27001:2002 terkait sistem manajemen keamanan informasi.

Baca: Risma Janji Bantu Pelaku Usaha Asli Papua

Dia mengatakan sertifikasi tersebut merupakan cara untuk mengamankan DTKS yang telah dimiliki, guna menjamin kepercayaan masyarakat serta pemerintah daerah yang telah mempercayakan datanya kepada Kemensos.

Selain itu, Kemensos juga memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 terkait manajemen mutu.

"Alhamdulillah dua-duanya sudah dapat, maka kita sampaikan kepada Pusdatin Kesos agar tetap perform, karena setiap tahun akan dikonfirmasi kembali (sertifikatnya), Begitu tidak perform, maka bisa dicabut (sertifikatnya)," ujar mantan Walikota Surabaya tersebut.

Baca: Anas Sebut Bu Megawati Minta Kader Jemput Bola Atasi Kemiskinan

Dia mengungkapkan adanya sertifikasi tersebut merupakan implementasi dari saran yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Selain itu, kecocokan DTKS dengan data kependudukan yang berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri merupakan permintaan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Sejak Januari 2023 kita kerjakan dan sekarang sudah dapat, maka akan kami sampaikan ke Mendagri bahwa kami memiliki pertanggungjawaban data," demikian Mensos Tri Rismaharini.

Quote