Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menegaskan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan akan membuat masyarakat menjerit.
Bahkan, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kebijakan itu bentuk pemerasan kepada rakyat.
Baca: Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kelas 3 Untuk Lindungi Rakyat
“Elu karena enggak masuk PBI karena yang sehat membantu yang sakit tapi dipaksakan satu keluarga (membayar), Itu namanya pemerasan, bukan gotong royong, apalagi naik 100 persen," kata Ribka di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (6/11).
Selain itu, alasan kenaikan iuran , yakni demi menutupi defisit negara yang mencapai triliunan rupiah juga dinilai bukan alasan tepat.
“Sudahlah jangan ngomongin defisit, ini sudah salah pengelolaan,” tegas Ribka.
Baca: Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kelas 3 Untuk Lindungi Rakyat
Ribka memaparkan di zaman Menkes Siti Fadhilah Supari terdapat Jamkesmas dengan premi lima ribu rupiah, namun berjalan lancar tanpa adanya keluhan dari masyarakat.
“Enggak ada yang ribut. Dokter enggak ribut, rumah sakit enggak ribut (dibayar) lima ribu. Masa sekarang Rp 23 ribu yang PBI masih ribut, artinya di mana nih ributnya?” tandasnya.