Ikuti Kami

Kenneth Kritik Makin Lemahnya Pengawasan Terhadap Ruang Publik

Hal ini karena dugaan prostitusi di Taman Daan Mogot sebagai tanda pengawasan ruang publik oleh Pemprov DKI semakin melemah.

Kenneth Kritik Makin Lemahnya Pengawasan Terhadap Ruang Publik
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menilai maraknya dugaan prostitusi di Taman Daan Mogot sebagai tanda pengawasan ruang publik oleh Pemprov DKI semakin melemah.

Kenneth menyebut kasus tersebut menunjukkan adanya kelalaian serius dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta serta aparat terkait yang bertanggung jawab menjaga keamanan taman kota.

Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

"Dugaan adanya praktik prostitusi, apa pun bentuknya, di ruang publik Taman Daan Mogot adalah tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh aparat yang bertanggung jawab atas keamanan kota ini," ujar Kenneth kepada Kompas.com, Sabtu (15/11).

Kenneth menegaskan, taman kota seharusnya menjadi ruang aman bagi keluarga dan anak-anak, bukan lokasi kegiatan yang melanggar hukum.

Persoalan ini bukan terkait orientasi seksual, melainkan soal ketertiban umum dan lemahnya penegakan hukum.

"Ini adalah persoalan penegakan hukum, keamanan publik, dan rusaknya fungsi ruang terbuka hijau akibat kelalaian pengawasan," katanya.

Ia mendesak Pemprov DKI, Satpol PP, dan kepolisian melakukan penertiban dan penyelidikan menyeluruh. Razia sesaat, menurutnya, tidak menyelesaikan masalah.

"Tidak cukup hanya razia simbolik. Kita butuh tindakan konsisten, terukur, dan berbasis data," ucap Kenneth.

Kenneth juga menyebut DPRD akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan soal lemahnya pengawasan taman kota.

"Saya tidak mau mendengar alasan klasik seperti kekurangan personel, pencahayaan kurang, atau patroli terbatas," katanya.

Kenneth menekankan kondisi taman yang remang-remang menjadi salah satu penyebab suburnya aktivitas ilegal.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Ia menilai Distamhut perlu mengubah pola pengawasan dari reaktif menjadi preventif.

“Taman yang remang-remang itu harus segera dipasangi penerangan tambahan. Jangan ada lagi sudut gelap di ruang publik Jakarta," ujarnya.

Selain itu, Pemprov DKI diminta untuk melakukan audit penerangan di seluruh taman kota serta meningkatkan sistem pengawasan melalui patroli rutin, pemasangan CCTV, dan koordinasi antarinstansi.

Quote