Ikuti Kami

Komisi II DPR RI Sepakat Bentuk Panja ASN

Hal ini sebagai bentuk pengawasan proses Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Komisi II DPR RI Sepakat Bentuk Panja ASN
Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id – Komisi II DPR RI sepakat akan membentuk panitia kerja Aparatur Sipil Negara (panja ASN).

Hal ini sebagai bentuk pengawasan proses Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca: Pemkab Landak Buka 258 Formasi CPNS

Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo mengatakan Panja ASN mulai akan terbentuk pekan depan. Panja terdiri dari sekitar 20-25 anggota komisi II.

Itu merepresentasikan semua fraksi di komisi tersebut. Arif menyampaikan, dalam lingkup kerjanya nanti, panja tidak hanya fokus mempelototi proses rekrutmen CPNS.

Namun juga akan membahas persoalan tenaga honorer. Sebab berdasar Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN, tenaga honorer tidak masuk dalam kategori ASN.

Namun pegawai hanya terdiri dari PNS dan pegawai kategori dua (K2). Yaitu mereka yang memulai pengabdian setelah tahun 2005.

“Lalu kalau bukan pegawai, honorer ini masuk kategori apa ,” cetus Arif.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan hal itu terbilang janggal. Sebab tenaga honorer juga digaji dari APBN dan APBD.

Baca: Johan Desak Tjahjo Berangus Jaringan Makelar CPNS

Padahal jumlah tenaga honorer saat ini lebih dari 400 ribu orang di berbagai tempat. Baik di pemerintah pusat maupun di daerah.

“Persoalan ini harus diselesaikan. Agar tidak terjadi kerancuan,” tegasnya.

Quote