Ikuti Kami

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Satgas Umrah

“Pembentukan Satgas dengan melibatkan PPATK, Bareskrim Polri dan OJK perlu segera dilakukan."

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Satgas Umrah
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka

Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Umrah, guna menyelesaikan korban travel umrah bermasalah. Jumlahnya mencapai 200 ribu orang lebih dengan kerugian sekitar Rp3 Triliun.

“Pembentukan Satgas dengan melibatkan PPATK, Bareskrim Polri dan OJK perlu segera dilakukan. Uang jemaah yang sebagian dari rakyat kecil  dengan susah payah menabung bertahun-tahun harus dibantu bisa dikembalikan. Pembentukan Satgas ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah pada rakyat,” tandas Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Umrah Kementerian Agama, Kamis (26/4/2018).

Dengan Satgas itu pula, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, maka uang para jemaah umrah bisa dilacak kemana mengalir dan dipakai untuk apa.
 
“Jangan sampai dana yang dihimpun dari uang rakyat itu ada praktek pencucian uang atau investasi terselubung. Kemenag harus membuat langkah spesial untuk menyelesaikan penipuan massal ini,” ia menambahkan.

Sikap serupa disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan lainnya Samsu Niang. Menurutnya, uang jemaah umrah yang gagal berangkat itu harus dicari dengan melibatkan Bareskrim, PPATK dan OJK. Ia merasa geram, kasus ini belum ada tanda-tanda penyelesaiannya apalagi jumlahnya banyak.

“Saya kira ini ada mafia di dalamnya. Komisi VIII akan berupaya  bagaimana memfasilitasi dengan Bareskrim, PPATK dan OJK supaya uang jemaah yang begitu besar ini kita temukan. Jangan setelah ditangkap seperti First Travel maupun Abu Tours, tidak jelas dimana uang setoran jemaah,” tandas politisi PDI Perjuangan.

Quote