Ikuti Kami

Legislator Banteng Ingatkan Pemprov Hargai Profesi Guru

“Wajib bagi seluruh stakeholder untuk menghargai profesi guru. Karena tanpa adanya guru, tidak akan ada SDM yang maju dan berkembang".

Legislator Banteng Ingatkan Pemprov Hargai Profesi Guru
Ilustrasi. Seorang guru yang sedang mengajar murid-muridnya. (sumber: rri.co.id)

Palangkaraya, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Palangkaraya wajib mengingat dan menghargai profesi para guru. 

Baca: Rafiq: Banteng Sumbawa Siap Kampanyekan Puan Capres 2024

Sebab, lanjutnya, para pahlawan tanpa jasa itu sesungguhnya memiliki jasa yang besar dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kunci dalam kemajuan bangsa.

“Wajib bagi seluruh stakeholder untuk menghargai profesi guru. Karena tanpa adanya guru, tidak akan ada SDM yang maju dan berkembang, dimana guru kerap disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,” kata Duwel Rawing, anggota dewan yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Jumat (27/5).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya itu juga mengatakan dalam kurun waktu beberapa dekade, pemerintah pusat telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk memajukan dunia pendidikan, tanpa terkecuali meningkatkan kesejahteraan guru.

Salah satunya mewajibkan seluruh guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti program sertifikasi. 

Selain meningkatkan kualitas pendidikan, program sertifikasi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru. 

Mengingat selama ini masih banyak guru yang belum sejahtera, namun tetap melaksanakan tugasnya sepenuh hati dengan berbagai keterbatasan fasilitas maupun sarana-prasarana penunjang, seperti guru di daerah pelosok.

Baca: Atasi Kumuh, Bupati Manokwari Perlebar Jalur Transito-Soribo

Menurut Duwel, hal itu tentunya bertolak belakang dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2022 terkait Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes), yang saat ini menjadi polemik dan dianggap tidak berpihak kepada 2 profesi vital tersebut.

“Apabila guru yang sudah bersertifikasi tidak mendapatkan tunjangan seperti TKD dan TPP, artinya guru akan kembali ke masa-masa sulit dan hal itu tentunya tidak adil bagi penyandang profesi guru. Selama ini kita tahu semua pejabat di pemeritahan bisa menduduki posisinya karena keberadaan guru sebagai kunci pengembangan SDM berkualitas,” pungkas politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini.

 

Kurator: Nanda

Quote