Ikuti Kami

Masinton Desak Luhut Binsar Panjaitan Mundur Dari Kabinet

Masinton menyebut wacana penundaan pemilu, big data hingga dukungan 3 periode masa jabatan presiden berasal dari Luhut Panjaitan. 

Masinton Desak Luhut Binsar Panjaitan Mundur Dari Kabinet
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendesak Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mundur dari kabinet. 

Masinton Pasaribu menyebut Luhut Panjaitan layak mundur atas kekacauan yang dibuatnya selama ini. 

Baca Masinton Pasaribu Nilai Luhut Binsar Reinkarnasi Soeharto 

Masinton menyebut wacana penundaan pemilu, big data hingga dukungan 3 periode masa jabatan presiden berasal dari Luhut Panjaitan. 

"Akhirnya muncul gelombang penolakan perpanjangan periode masa jabatan presiden. Dan Presiden Jokowi kembali secara tegas dan gamblang menyatakan tidak ada rencana agenda penundaan pemilu maupun perpanjangan masa periode jabatan presiden. Ini sikap ksatria Presiden Jokowi ini adalah bentuk tanggung jawab seorang pemimpin mengambil alih tindakan keblinger bawahannya yang congkak dan semena-mena kepada rakyat," tegas Masinton di Jakarta, Senin (11/4).

Menurutnya, sikap tegas itu diambil Jokowi sebagai tanggung jawab seorang pemimpin atas kekacauan yang dibuat bawahannya.

Masinton juga menyindir kemana menko hingga elit yang kerap mendukung 3 periode masa jabatan presiden. 

"Sekarang kemana menko yang menggalang dukungan palsu 3 periode masa jabatan presiden tersebut? Dimana batang hidung menteri pongah sok merasa paling kuasa itu? Kenapa bukan menko tersebut yang menjelaskan kepada publik dan massa aksi yang melakukan penolakan perpanjangan 3 periode masa jabatan presiden. Bahwa gagasan di atas bukan berasal dari Presiden Jokowi, melainkan dari dirinya sendiri sebagai menko yang sebenarnya tidak memiliki kewenangan di bidang politik," papar anggota DPR RI ini.

Baca Adian: Kenaikan BBM Era Soeharto 700%, SBY 259%, Jokowi 16%

Masinton pun meminta Luhut mundur dari jabatannya. 

"Seharusnya menko tersebut secara kesatria mundur dari seluruh jabatannya. Apalagi telah menyebarkan big data hoax kepada masyarakat Indonesia," tandasnya.

Quote