Ikuti Kami

Mendagri Desak Pemprov DKI Segera Isi Posisi Wagub

Mendagri meminta DPRD DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan wakil gubernur

Mendagri Desak Pemprov DKI Segera Isi Posisi Wagub
ilustrasi kosongnya posisi wagub DKI Jakarta. Foto: inspirator media.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan DPRD DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan wakil gubernur mengingat posisi tersebut diperlukan untuk konsolidasi pemerintahan daerah.

Meskipun Gubernur Anies Baswedan memiliki sekretaris daerah, deputi dan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP), Tjahjo menegaskan posisi wagub tetap memiliki kedudukan berbeda dibandingkan ketiganya.

Baca: Sandi Jabat Wagub DKI, Gembong: Kalau Tak Tahu Malu Silakan

"Walau dia (Anies) punya deputi, punya sekda, punya TGUPP yang begitu banyak; tapi ingat bahwa (pemerintahan) DKI itu paket politik, perlu konsolidasi demokrasi yang ada peran wagub. Jadi, alangkah baiknya kalau segera diproses," kata Tjahjo usai pembukaan Indonesia Development Forum (IDF) 2019 di JCC Senayan Jakarta, Senin (18/7).

Kemendagri hanya bisa mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) guna memilih wagub. Sementara, keputusan waktu pelaksanaan rapimgab tersebut tetap menjadi wewenang DPRD DKI Jakarta, dan Mendagri tidak dapat mengintervensi.

"Secara prinsip, Kemendagri tidak bisa berbuat banyak. Ini sudah domainnya DPRD, termasuk Anies (Baswedan) juga tidak bisa ikut campur apa-apa. Terserah DPRD, apakah mau diselesaikan di masa sekarang atau mau dibahas hasil pemilu, terserah DPRD," tambahnya.

Belum adanya posisi wagub saat ini, menurut Tjahjo tidak mengganggu jalannya pemerintah di DKI Jakarta, mengingat tidak adanya laporan keluhan dari masyarakat akibat absensi wagub.

Baca: PDI Perjuangan Dorong Pemilihan Wagub DKI Segera Dilakukan

Namun Tjahjo menegaskan pentingnya bagi DPRD DKI Jakarta untuk segera menentukan siapa yang akan menggantikan Sandiaga Uno, yang mengundurkan diri karena pencalonannya di Pilpres 2019.

DPRD DKI Jakarta sedianya menggelar rapimgab pada Selasa, 16 Juli; namun batal dilakukan karena tidak ada anggota dewan yang hadir. Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wagub DKI Mohamad Ongen Sangaji beralasan sekretaris dewan tidak dapat menyusun jadwal dengan baik sehingga tidak ada anggota yang hadir.

Quote