Ikuti Kami

Nasib Kelulusan Ribuan Peserta Uji Kompetensi Dokter Belum Jelas, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Langkah cepat dinilai krusial agar para calon tenaga medis tersebut tidak terus dirugikan oleh kendala administratif.

Nasib Kelulusan Ribuan Peserta Uji Kompetensi Dokter Belum Jelas, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk segera menuntaskan persoalan ribuan peserta uji kompetensi dokter yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status kelulusan. 

Langkah cepat dinilai krusial agar para calon tenaga medis tersebut tidak terus dirugikan oleh kendala administratif.

​Permintaan tegas itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Diktisaintek di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!

​Esti mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari para peserta uji kompetensi yang telah menunggu kejelasan selama empat hingga lima bulan. Bahkan, beberapa peserta sempat melihat pengumuman sistem yang menyatakan mereka lulus, namun status resmi mereka justru menggantung hingga saat ini.

​"Saya meneruskan tangisan ribuan mahasiswa kedokteran. Mereka yang sudah merasa lulus karena sempat melihat hasil tes uji kompetensinya, tetapi sampai sekarang belum memperoleh kepastian," ujar Esti.

​Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menyarankan agar pemerintah mengambil langkah diskresi jika akar masalahnya berada pada galat sistem atau kekeliruan administrasi. 

Menurutnya, hak para peserta yang telah berjuang menempuh ujian harus tetap dilindungi.

​"Kalau memang waktu itu sudah lulus meskipun sistem mempunyai kesalahan—karena tetap bisa dibuka untuk ikut ujian—ya, Bapak perlu ada diskresi mengenai hal ini. Harus segera membuat keputusan," tegasnya.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Di sisi lain, Komisi X memahami bahwa profesi dokter sangat berkaitan erat dengan keselamatan nyawa manusia, sehingga standar kompetensi yang ketat mutlak dipertahankan. Kendati demikian, kejelasan hukum dan keadilan administratif bagi peserta tetap tidak boleh dikesampingkan.

​"Saya paham bahwa kedokteran ini tidak semudah kita meluluskan karena berhadapan dengan pasien. Tetapi, ketika mereka merasa sudah lulus namun tidak diberikan kepastian, ini menjadi problem," tambahnya.

​Melalui interupsi ini, Komisi X DPR RI berharap Kemendiktisaintek dapat segera menghadirkan solusi konkret. Dengan begitu, para calon dokter bisa segera melanjutkan tahapan pendidikan profesi dan pengabdian mereka tanpa terus dibayangi ketidakpastian.

Quote