Ikuti Kami

Novita Hardini: UU Kepariwisataan Jadi Angin Segar bagi Kebangkitan Pariwisata Nasional

Pengesahan Undang-Undang Kepariwisataan yang baru menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menata sektor pariwisat

Novita Hardini: UU Kepariwisataan Jadi Angin Segar bagi Kebangkitan Pariwisata Nasional
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini - Foto: Dok KWP

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menegaskan bahwa pariwisata merupakan hak asasi manusia yang diatur dalam konstitusi dan menjadi bagian dari upaya membangun peradaban bangsa. Hal itu disampaikan Novita dalam acara Dialektika Demokrasi bertema “UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kebangkitan Pariwisata Nasional” yang digelar Forum Wartawan DPR RI di ruang PPID, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2025).

Menurut Novita, pengesahan Undang-Undang Kepariwisataan yang baru menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menata sektor pariwisata secara lebih berkelanjutan, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.

“Pariwisata bukan sekadar sektor ekonomi, melainkan hak asasi manusia yang diakui dalam UUD 1945. Ia adalah instrumen pembangunan peradaban dan kesejahteraan bangsa,” tegas Novita.

Ia menambahkan, UU ini menekankan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan kesetaraan gender di sektor pariwisata.

“Pendekatan berkelanjutan ini menjadi roh utama UU Kepariwisataan yang baru. Kita ingin pariwisata tumbuh tanpa merusak alam dan tetap memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Novita juga menyoroti capaian positif sektor pariwisata nasional yang mulai pulih pasca pandemi. Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kontribusi PDB pariwisata pada 2024 mencapai 4,01–4,5%, naik dari 3,9% pada 2023, dengan devisa sebesar USD 12,63 miliar hingga paruh pertama tahun 2024.

“Angka ini menunjukkan optimisme besar. Dengan adanya payung hukum yang baru, saya yakin pariwisata Indonesia akan tumbuh lebih kokoh dan memberikan efek multiplikasi ke sektor kuliner, perdagangan, transportasi, hingga ekonomi kreatif,” tutur Novita.

Ia menegaskan, PDI Perjuangan konsisten mendorong kebijakan pariwisata berbasis kearifan lokal dan keadilan sosial. “Kita ingin pariwisata bukan hanya milik segelintir pihak, tapi menjadi ruang kebahagiaan bersama seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Quote