Ikuti Kami

Nurdin Gratiskan Tes Cepat Corona, Ini Caranya

Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui: https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis Atau https://bit.ly/rapidgratis.

Nurdin Gratiskan Tes Cepat Corona, Ini Caranya
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Makassar, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengingatkan masyarakat mendaftar tes cepat atau rapid test secara gratis secara daring sehingga diatur jadwal kedatangan sesuai jam pelaksanaan agar tidak terjadi kerumunan.

Ia mengemukakan bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online terlebih dahulu melalui: https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis Atau https://bit.ly/rapidgratis.

"Ini kita melakukan pengaturan dan tidak terjadi penumpukan. Ini tadi bagus, mereka mendaftar online, mereka datang sesuai jadwal, sesuai jamnya," ujarnya usai melakukan pemantauan di hari pertama tes massal, di Gedung PKK Provinsi Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Senin (6/7).

Baca: Penanganan Corona, Nurdin Ajak Kepala Daerah Kompak

Adapun alur tes cepat gratis yaitu daftar via web dan mendapatkan bukti pendaftaran, pendaftar datang tepat waktu dengan membawa identitas diri dan bukti pendaftaran, kemudian melakukan registrasi ulang di lokasi kegiatan.

Pelaksanaan kegiatan ini digelar di dua tempat yaitu Aula Balai Kartini di Jalan Masjid Raya dan Aula Dinas Kesehatan Propinsi Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Jangan lupa yang datang menggunakan masker dan disiplin protokol kesehatan seperti jaga jarak, dan cuci tangan," katanya mengingatkan.

Mereka yang melakukan tes, kata Nurdin Abdullah dengan hasil non-reaktif akan diberikan sertifikat sebagai surat keterangan bebas COVID-19 yang dapat digunakan dan berlaku selama 14 hari.

"Kita mendengar keluhan dari seluruh masyarakat bahwa mereka akan melakukan perjalanan. Tetapi salah satu persyaratannya, adalah mereka harus membuktikan diri bahwa tidak terkonfirmasi kasus positif," kata Nurdin Abdullah.

Selain untuk melakukan pencarian dan menemukan warga yang terjangkit COVID-19, tes cepat gratis ini dilakukan terkait kebijakan surat keterangan bebas COVID-19 jika akan melakukan perjalanan ke luar Kota Makassar.

Baca: Penanganan Corona, Nurdin Minta Hasil Swab Dipercepat

Selain itu, mempertimbangkan struktur ekonomi masyarakat yang juga bervariasi.

"Ada yang mampu, ada yang tidak. Sehingga, pemerintah provinsi menyiapkan wadah untuk rapid test," ujarnya.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi solusi, jika pemerintah kemudian membuat Pergub, Perwali dan Pergub, tidak lagi menyulitkan masyarakat. Pemprov menyiapkan sekitar 500 kuota di hari pertama pelaksanaan program melalui pendaftaran daring.

Quote