Ikuti Kami

Parta Apresiasi Bappebti & Minta Antisipasi Trading Bodong

Parta meminta agar Bappebti terus meningkatkan radarnya agar tidak banyak jatuh korban dalam investasi berjangka ilegal.

Parta Apresiasi Bappebti & Minta Antisipasi Trading Bodong
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta.

Denpasar, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta memberikan apresiasi penggerebekan kegiatan seminar berbau investasi PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara) oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Mabes Polri di salah satu hotel di Kawasan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung 5 Maret 2022.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta agar Bappebti terus meningkatkan radarnya agar tidak banyak jatuh korban dalam investasi berjangka ilegal.

Baca: Nyoman Parta: Tak Boleh Ada Pelecehan Pada Pekerja Bali

“Saya berterima kasih kepada Bappebti yang telah melakukan penggerebekan di Kuta terhadap Gamara sehingga tidak terlalu banyak memakan korban lain," ujar Parta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Kepala Bappebti dan Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia, Kamis (24/3).

Dalam kesempatan tersebut, Parta juga meminta Bappebti menjelaskan tentang sistem perdagangan dengan skema ponzi, yakni modus investasi yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan keuntungan yang diperoleh oleh individu atau operasional organisasinya.

Sebab, kata Parta pihak Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) telah menyatakan, skema tersebut dilarang banyak negara lantaran sangat membahayakan. Namun, Kementerian Perdagangan memberi izin kepada APLI untuk menggunakan sistem itu. "Ini sangat memprihatinkan. Perlu dijelaskan mengenai sistem ponzi ini," tegas mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengungkap adanya kekosongan hukum yang mengatur robot trading. Padahal robot trading digunakan sebagai money game dengan kamuflase trading (trading bodong). 

Bagi Parta, sesungguhnya hal itu merupakan judi. Tetapi dikemas dengan sedemikian rupa agar seolah-olah seperti transaksi perdagangan biasa. 

Akibatnya korban semakin banyak yaitu mencapai 330 akun dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp1 triliun. Korban pun, sudah banyak yang datang ke Komisi VI DPR RI.

Baca: Apresiasi Kinerja Mendag, Namun Parta Beri Catatan Penting!

Oleh karena itu, lanjut Nyoman Parta, Bappebti harus meningkatkan radarnya di tengah-tengah masyarakat yang lugu, mudah kena iming-iming dan lemah literasi, supaya mereka lebih waspada dalam melakukan trading.

Parta pun menyayangkan, masyarakat yang tidak mencari informasi mengenai hal tersebut. Bahkan ada pula yang tidak kenal OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan cara komunikasi dengan Bappebti. 

"Dengan kondisi seperti itu, Bappebti harus mengawal masyarakat agar tidak banyak jatuh korban lagi," tegas Nyoman Parta.

Quote