Ikuti Kami

Pembubaran BPWS Perlu Dikaji Ulang

Pasca Suramadu digratiskan ada telaah kembali terkait BPWS, apakah masih diperlukan lagi.

Pembubaran BPWS Perlu Dikaji Ulang
Poltisi PDI Perjuangan Bambang Juwono.

Surabaya, Gesuri.id – Rencana pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dinilai perlu dikaji ulang, menyusul digratiskannya jembatan Suramadu beberapa saat lalu.

Caleg DPRD Jawa Timur Dapil 9 dari fraksi PDI Perjuangan, Bambang Juwono menjelaskan, pasca Suramadu digratiskan tentu ada telaah kembali terkait BPWS, apakah masih diperlukan lagi.

Baca: Jembatan Suramadu Gratis Bukan untuk Dulang Suara

"Perlu dikaji, fungsi BPWS itu seperti apa, mungkin tidak hanya berkaitan dengan Suramadu, tapi mengatur kaitan lain soal Suramadu," ujar Bambang

Ia mengungkapkan, ada beberapa kajian yang perlu diterapkan, seperti halnya kajian hukum.

"Menurut saya perlu ada kajian yang lebih komprehensif, juga dengan peran BPWS apakah masih diperlukan atau tidak," jelas pria yang akrab disapa Logos itu.

"Itu SK nya SK apa, kita perlu tahu riwayatnya BPWS seperti apa, dikaji supaya pengambilan keputusannya tidak salah langkah," sambung dia.

Baca: Puan: Jokowi Gratiskan Tol Suramadu Dongkrak Ekonomi Madura

Kajian yang dilakukan, tambah Logos, tentu saja untuk mengantisipasi langkah yang tergesa-gesa.

"Kan gak ujug-ujug usai penggratisan langsung dibubarkan, perlu adanya kajian ulang, Kalau diperlukan ya dipertahankan, kalau tidak ya mungkin tidak diperlukan lagi," pungkasnya.

Quote