Ikuti Kami

Pemko Batam Diminta Jalankan Sanksi Pelanggar Prokes

Sebelum memberikan sanksi ke masyarakat sesuai dengan Perda Ketertiban Umum, pemko Batam juga harus mensosialisasikan Perda tersebut.

Pemko Batam Diminta Jalankan Sanksi Pelanggar Prokes
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho

Batam, Gesuri.id – Kasus Covid-19 di Batam kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan data pemerintah kota (Pemko) Batam, terdapat penambahan ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Imbasnya, seluruh Kecamatan Maindland sudah berstatus merah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho meminta kepada Pemko Batam menjalankan Perda tentang Ketertiban Umum yang telah mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sanksi bagi pelanggar prokes mulai dari sanksi kerja sosial hingga sanksi denda.

Baca : Sturman Salurkan 8.000 Paket Beras Dari Puan di Kota Batam

Dalam pendisiplinan prokes itu, kata dia, tentunya tidak hanya kerja dari pemko Batam. Namun, juga perlu didukung berbagai elemen masyarakat dengan tidak lalai dalam menjalankan prokes. “Saat ini dari pemerintah kota maupun masyarakat, tentu harus meningkatkan kewaspadaannya,” ucanya.

Namun, sebelum memberikan sanksi ke masyarakat sesuai dengan Perda Ketertiban Umum, pemko Batam juga harus mensosialisasikan Perda tersebut. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui bahwa saat ini sudah ada sanksi bagi pelanggar prokes. “Jangan nanti masyarakat kaget tiba-tiba aturan itu berlaku. Padahal itu sudah lama disahkan setelah direvisi,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Baca : Kader Banteng Batam Minta Suherman Dipecat Karena Intoleran

Selain itu, Tumbur juga meminta seluruh masyaraka dan Pemko Batam terus aktif mendisiplinkan prokes sebelum vaksinasi booster mencapai target. Penerapan prokes, kata dia, merupakan kebiasaan baru yang harus terus dijalankan. “Kami mengimbau semua stake holder baik pemerintah kota maupun masyarakat supaya terus menjaga bagaimana Batam ini bisa menjadi zona hijau dari Covid,” ujar Tumbur. (metropolis.batampos.co.id)

Quote