Ikuti Kami

Penetapan PPKM Level 3, Ganjar Tunggu Aturan Resminya

Ganjar meminta pendeta & romo menggelar perayaan Natal dengan terbatas, sedangkan ibadah, serta perayaan dilaksanakan secara hybrid.

Penetapan PPKM Level 3, Ganjar Tunggu Aturan Resminya
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Semarang, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Kami masih menunggu SE Mendagri, termasuk sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama Nataru," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (19/11).

Baca: Ganjar Instruksikan DKP Gercep Bantu Nelayan di Tegal

Kendati demikian, Ganjar meminta para pendeta dan romo untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas, sedangkan ibadah, serta perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid yakni sebagian jemaat datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.

"Saya sampaikan ke beliau (pendeta dan romo, red), kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," ujarnya.

Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak cuti selama libur Natal dan Tahun Baru, sedangkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng dilarang mudik.

"Gak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN gak boleh mudik," tegasnya.

Terkait dengan adanya kemungkinan penyekatan arus lalu lintas di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan belum melakukan kebijakan itu, namun kalau terjadi peningkatan, bukan tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan kondisional untuk mengaturnya.

Baca: Ganjar Gubernur Terbaik Program Penyehatan Pangan Nasional

"Tempat wisata juga sama, akan kami batasi. Kalau nanti diberlakukan PPKM level 3 itukan otomatis ketentuan-ketentuan akan lebih ketat lagi," katanya.

Seperti diwartakan, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia dan akan dilaksanakan selama libur Natal dan akhir tahun sehingga sejumlah pengetatan akan kembali diberlakukan.

Quote