Ikuti Kami

Perampingan Struktur Eselon Jangan Untuk Kepentingan Asing

Penyederhanaan struktur eselonisasi itu harus berorientasi pada meningkatnya kesejahteraan rakyat.

Perampingan Struktur Eselon Jangan Untuk Kepentingan Asing
Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Endro S Yahman.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Endro S Yahman meminta  penyederhanaan struktur eselonisasi yang ada di kementerian dan lembaga tidak dilakukan untuk kepentingan ekonomi asing atau internasional.

Baca: Hugua Dukung Wacana Perampingan Pejabat Eselon

Endro mengingatkan, penyederhanaan struktur eselonisasi itu harus berorientasi pada meningkatnya kesejahteraan rakyat.

Hal itu dikatakan Endro dalam Rapat Kerja atau Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri PANRB, BKN, dan KASN di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen , Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11).  

“Penyederhanaan struktural ASN ini harus fokus pada bagaimana masyarakat sejahtera, pertumbuhan ekonomi baik. Jangan sekedar memenuhi keinginan internasional,” tegas Endro.

Endro melanjutkan, jangan sampai ASN menjadi pelayan kepentingan asing. Menurutnya, ASN jangan hanya ditugaskan untuk terus melakukan deregulasi ekonomi. 

Sebab, hal itu menjadi ‘pintu masuk’ bagi kepentingan asing meraup keuntungan di Indonesia.

“Ini kaitannya dengan liberalisasi, kita harus berhati-hati!,” ujar Endro.

Baca: Tjahjo Teken SE Langkah Strategis Penyederhanaan Birokrasi

Seperti diketahui, Menpan-RB Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi. Di dalam SE tersebut, terdapat sembilan langkah strategis untuk menyederhanakan struktur birokrasi. 

Salah satu langkah tersebut adalah melakukan proses identifikasi unit kerja eselon III, IV, dan V, yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di masing-masing instansi.

Quote