Jakarta, Gesuri.id — Rencana pemerintah mengembangkan unit usaha klinik pratama di dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menuai sorotan.
Kebijakan yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 ini dinilai bertujuan mendekatkan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
Namun, sejumlah kalangan mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan kesiapan infrastruktur, tenaga medis, dan prinsip kehati-hatian.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Obet Rumbruren, menilai gagasan tersebut sekilas menjanjikan karena dapat memangkas jarak tempuh warga desa terutama di wilayah Indonesia Timur untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan obat-obatan. Kendati demikian, ia mengingatkan agar niat baik ini tidak mengabaikan tantangan serius di lapangan.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Kesehatan rakyat desa tidak boleh dijadikan eksperimen tanpa fondasi yang kuat. Niat mendekatkan layanan kesehatan harus diimbangi dengan kehati-hatian, perencanaan matang, dan prioritas yang jelas," tegas Obet kepada Gesuri.id.
Berdasarkan rencana, klinik pratama di lingkungan KDMP dirancang berstatus seperti klinik swasta dan dapat melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) sepanjang memenuhi syarat sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Meski demikian, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya telah mengingatkan bahwa kebijakan ini berisiko terlalu dipaksakan jika tidak diiringi kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan pendanaan yang memadai.
Saat ini, ratusan puskesmas di berbagai daerah bahkan masih mangkir dari kehadiran seorang dokter.
Membuka klinik pratama di ribuan KDMP secara massal dipastikan membutuhkan puluhan ribu tenaga dokter, perawat, dan tenaga kesehatan penunjang lainnya, serta biaya operasional yang tidak sedikit. Di sisi lain, model bisnis ala klinik swasta menuntut tata kelola yang profesional, bukan sekadar formalitas kelembagaan.
Optimalisasi Layanan yang Sudah Ada
Obet mengingatkan bahwa pemerintah sejatinya telah memiliki jaringan infrastruktur kesehatan yang masif, mulai dari puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), pos kesehatan desa (poskesdes), hingga posyandu.
Kementerian Kesehatan saat ini juga tengah mendorong transformasi layanan primer melalui Integrasi Layanan Primer (ILP) berbasis siklus hidup. Artinya, tantangan utama sektor kesehatan saat ini bukan semata-mata ketiadaan bangunan fisik, melainkan bagaimana memastikan seluruh jaringan pelayanan eksklusif tersebut bekerja secara optimal.
"Persoalan akses kesehatan masyarakat desa terletak pada keterbatasan dokter, distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata, kekosongan obat, keterbatasan fasilitas pemeriksaan, transportasi rujukan, serta lemahnya pembiayaan operasional," ujar legislator asal daerah pemilihan Papua Barat tersebut.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis berikut sebelum memperluas skala program:
* Kajian Komprehensif: Melakukan kajian mendalam dan transparan mengenai kebutuhan riil, ketersediaan tenaga kesehatan, serta dampak terhadap sistem kesehatan yang sudah berjalan.
* Perkuat Tulang Punggung Primer: Memprioritaskan penguatan puskesmas, pustu, dan posyandu sebagai pilar utama layanan kesehatan dasar.
* Standarisasi Ketat: Memastikan setiap klinik KDMP yang dibuka benar-benar memenuhi standar FKTP secara ketat, bukan sekadar "asal ada".
* Pelibatan Multisektor: Melibatkan organisasi profesi (seperti IDI dan PPNI), pemerintah daerah, serta DPR dalam pengawasan guna mencegah pemborosan anggaran dan penurunan mutu layanan.
* Pemisahan Fungsi: Memisahkan secara tegas antara fungsi ekonomi koperasi dan tanggung jawab layanan kesehatan publik demi menghindari benturan kepentingan.
"Jangan sampai semangat 'Merah Putih' justru menghasilkan pelayanan kesehatan yang setengah-setengah. Kami di Fraksi PDI Perjuangan siap mengawal agar setiap kebijakan kesehatan berpihak pada rakyat, berbasis data, dan berkelanjutan, bukan sekadar mengejar target kuantitatif," pungkas Obet.

















































































