Ikuti Kami

Presiden Minta Pemanfaatan Dana Desa untuk Padat Karya

Program pemberdayaan warga dan program padat karya yang memberikan kesempatan kerja bagi warga yang miskin dan menganggur.

Presiden Minta Pemanfaatan Dana Desa untuk Padat Karya
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Presiden memimpin tiga ratas yang membahas akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial, akselerasi penguatan ekonomi sektor pertanian dan perikanan serta akselerasi implementasi program infrastruktur.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo meminta pemanfaatan dana desa tahun 2020 diutamakan untuk program pemberdayaan warga dan program padat karya yang memberikan kesempatan kerja bagi warga yang miskin dan menganggur.

"Utamakan program yang padat karya dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin, yang menganggur di desa dengan model cash for work," kata Presiden dalam sambutannya pada rapat terbatas tentang penyaluran dana desa tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12).

Baca: Pemanfaatan Dana Desa di Landak Harus Tepat Sasaran

Presiden juga mengatakan bahwa pemanfaatan dana desa harus dimulai sejak awal tahun, pada Januari 2020.

Ia mengarahkan pemanfaatan dana desa untuk menggerakkan sektor-sektor produktif seperti usaha pengolahan pasca-panen, kegiatan industri kecil, budi daya perikanan, dan pengembangan desa wisata.

Mantan Wali Kota Solo itu meminta pemerintah daerah mendampingi serta mengawasi pengelolaan dana desa.

"Sehingga tata kelola dana desa semakin baik, akuntabel, dan semakin transparan dan pelibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan," katanya.

Pemerintah menaikkan alokasi dana desa tahun 2020 menjadi Rp72 triliun dari Rp70 triliun pada 2019.

Presiden mengatakan, penyaluran dana desa harus dilakukan secara efektif dan pemanfaatannya harus berdampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian desa dan pengurangan kemiskinan.

Rapat terbatas tentang penyaluran dana desa dihadiri oleh Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Baca: Winarti Minta Kepala Kampung Kelola Dana Desa Tepat Sasaran

Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan Menteri BUMN Erick Thohir juga menghadiri rapat tersebut.

Quote