Ikuti Kami

Puan Pastikan DPR Siapkan Mekanisme Pergantian Panglima TNI

Presiden Jokowi menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Puan Pastikan DPR Siapkan Mekanisme Pergantian Panglima TNI
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berbincang bersama Laksamana TNI Yudo Margono. (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI dimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.

Baca: KD Sambut PGRI, Bahas Guru Honorer hingga Merdeka Belajar

Surpres calon Panglima TNI diantarkan ke DPR oleh Mensesneg Pratikno. Mensesneg diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11). 

Saat menerima Pratikno, Puan didampingi Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

“Nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono,” kata Puan saat konferensi pers bersama Mensesneg.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memastikan DPR akan memproses penggantian Panglima TNI sesuai mekanisme. Uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang baru akan dilakukan oleh Komisi I DPR.

Puan menyebut, DPR masih memiliki waktu yang cukup dalam memproses pergantian Panglima TNI sebelum Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

“DPR masih mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan sesuai mekanisme yang ada di DPR untuk melakukan pengangkatan dan pergantian Panglima TNI yang akan datang sesuai UU yang ada dan mekanisme yang ada,” ucap mantan Menko PMK tersebut.

Sementara itu, Mensesneg Pratikno berharap agar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI dapat dilakukan secepatnya. Dengan begitu, hasil fit and proper test sudah dapat diterima Presiden sebelum DPR memasuki masa reses.

Baca: Puan: Laksamana Yudo Margono Gantikan Jenderal Andika

“Atas nama bapak presiden, kami sampaikan terima kasih atas komitmen Ketua dan bapak-bapak wakil ketua untuk proses Surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya,” tuturnya.

“Sekali lagi atas nama Pemerintah, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” imbuh Pratikno.

Quote