Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, menolak keras dialokasikannya anggaran penanggulangan bencana sebesar lebih dari Rp4 triliun ke dalam pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurutnya, pembebanan anggaran tersebut berpotensi mengurangi alokasi pemeliharaan jalan nasional di berbagai daerah karena dana yang seharusnya digunakan untuk preservasi jalan terserap untuk penanganan bencana.
"Kita sepakat di dalam ruangan ini bahwa anggaran untuk penanggulangan bencana itu kita tolak. Karena seyogyanya, anggaran penanggulangan bencana itu pos anggarannya ada di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Kalau secara teknis BNPB tidak bisa membangun, nanti SDMnya diperbantukan dari Kementerian PU. Ini cukup besar, 4 triliun lebih, dan kemudian menggerus pemeliharaan jalan di seluruh Indonesia," tegas Yasti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga di Gedung Nusantara, dikutip Rabu (8/7/2026).
Yasti menjelaskan dampak dari kebijakan tersebut sudah terlihat pada alokasi anggaran preservasi jalan nasional di daerah pemilihannya, Sulawesi Utara. Ia menilai besaran anggaran yang disiapkan untuk tahun 2027 tidak sebanding dengan panjang jalan nasional yang harus dipelihara sehingga berpotensi mengganggu kualitas infrastruktur di daerah.
"Bisa bayangkan karena pos anggaran itu di sana, Sulawesi Utara, panjang jalan nasionalnya 1.500 kilometer. Biaya preservasi 2027 hanya 20 miliar. Gimana coba? Logikanya di mana Pak?" ujar Yasti.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa anggaran penanggulangan bencana seharusnya tetap berada pada pos anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan teknis diperlukan dukungan dari Kementerian PU, hal tersebut dapat dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia tanpa harus membebani anggaran kementerian.
Karena itu, Yasti meminta agar sikap penolakan terhadap pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Kementerian PU tidak hanya menjadi pembahasan dalam rapat, tetapi juga dituangkan secara resmi dalam kesimpulan rapat sebagai rekomendasi kepada pemerintah.
"Sebab itu di forum ini, di ruang rapat ini, kita harus masuk di dalam kesimpulan bahwa biaya untuk penanggulangan bencana itu harus masuk di dalam pos anggaran BNPB," pungkasnya.

















































































