Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR, Badan Legislasi (Baleg) dan pimpinan fraksi menyepakati bahwa masing-masing komisi menetapkan target legislasi maksimal sebanyak dua undang-undang ( UU) setiap tahunnya.
Dengan begitu, dalam satu tahun, 11 Komisi di DPR paling banyak mengajukan 22 UU untuk disahkan dalam Rapat Paripurna.
Baca: Dewan Pengawas KPK, Puan Serahkan Pada Presiden
Hal ini disampaikan Puan saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa Nasional di lantai 3 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
"Kami bersepakat setiap komisi itu nantinya hanya akan membuat, dalam 1 tahun 1 undang-undang, maksimal 2 undang-undang. Jadi kalau ada 11 komisi ke depannya hanya akan diajukan 22 UU dari 11 komisi," ujar Puan.
Puan mengatakan penetapan target legislasi tersebut bertujuan agar UU yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, DPR juga ingin menghindari kemungkinan tumpang tindih ketentuan antara satu UU dengan UU lainnya.
Baca: Pertemuan Puan Maharani Dengan Ketua KPU Arief Budiman
Namun, Puan juga tak menutup kemungkinan apabila masing-masing komisi mengajukan 1 tambahan UU jika sudah memenuhi target legislasi.
“Kami berkeinginan bahwa UU yang akan dilakukan oleh DPR itu UU yang berkualitas kemudian tentu saja menyerap aspirasi masyarakat dalam diskusi terbuka sehingga tidak miskomunikasi," kata Puan.