Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning akan menghadapi dan tak kabur menyikapi laporan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim.
"Siap hadapi," kata Ribka, Kamis (13/11).
Diketahui, ARAH melaporkan Ribka terkait pernyataan wanita bergelar dokter itu yang menolak Presiden kedua RI Soeharto sebagai pahlawan.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Komunitas itu membuat laporan berdasarkan pernyataan Ribka yang menolak Soeharto di media, termasuk TikTok sejak 28 Oktober 2025.
ARAH menduga Ribka melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ribka menduga empat hal yang bisa menjadi dasar ARAH melaporkan aktivis prodemokrasi itu ke Bareskrim Polri.
"Bisa lucu-lucuan, bisa ancaman, bisa ketidaktauan, bisa unsur menjilat," ujar dia.
Namun, eks Ketua Komisi IX DPR RI itu mengaku belum tahu soal kemungkinan DPP PDI Perjuangan memberikan bantuan hukum terkait aduan ARAH.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersanda
"Belum tahu juga," kata dia.
Sebelumnya, Ribka menolak pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto sebelum ditetapkan resmi oleh negara pada Senin (10/11).
Ribka menilai Soeharto semasa menjabat Presiden RI diduga terlibat dalam serangkaian kasus penghilangan nyawa.

















































































