Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mendesak pengusutan tuntas kasus terbakarnya tiga santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatussaulatiyah Al Ibrahimy di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selly meminta pihak kepolisian segera mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut. Terlebih, dugaan adanya intervensi dari sekelompok pihak yang berusaha menghalangi penanganan kasus ini mulai terungkap ke permukaan.
“Jika memang tidak ada kepentingan, harusnya bisa diungkap dengan cepat. Jangan berdusta kepada publik,” tegas Selly Gantina dalam siaran persnya, Kamis (9/7/2026).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Kasus ini kembali mencuat setelah video para korban viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan kondisi tiga santri yang mengalami luka bakar serius dan tengah terbaring lemah di rumah sakit.
Tak hanya itu, jagat maya juga dihebohkan dengan video dugaan intimidasi terhadap ketiga korban saat berada di bandara, sesaat sebelum mereka berangkat untuk menghadiri podcast Denny Sumargo. Dugaan sementara, intimidasi tersebut dilakukan oleh oknum anggota Polda NTB.
Menyikapi rentetan kejadian itu, Selly menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan anak yang menjadi korban harus menjadi prioritas utama. Ia mengecam keras proses hukum yang terkesan berjalan di tempat.
Kasus ini diketahui sudah dilaporkan sejak akhir tahun 2025 lalu, namun hingga kini belum menemui titik terang. Lambatnya penanganan ini dinilai berdampak buruk pada proses pemulihan fisik dan psikologis korban.
Termasuk, lanjut Selly, dugaan adanya perundungan (bullying) oleh senior santri sebagaimana yang dibeberkan oleh ketiga korban.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
“Ini menjadi catatan serius. Bagaimana mungkin proses ini berjalan begitu lama, hingga hak-hak korban yang masih berstatus anak-anak tidak dipenuhi,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII tersebut.
Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengecam keras segala bentuk perundungan, mantan Wakil Bupati Cirebon ini berharap aparat penegak hukum bersikap objektif. Ia mengingatkan aparat agar tidak mengkhianati sumpah jabatan serta menjaga kode etik profesi.
“Jangan sampai pembiaran ini menciptakan persepsi negatif dan menghilangkan kepercayaan publik, baik kepada aparat penegak hukum maupun terhadap lembaga pendidikan keagamaan,” pungkasnya.

















































































