Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, SH., MH., mengapresiasi kerja keras petugas Taman Nasional (TN) Baluran, Situbondo, Jawa Timur, dalam menangani kebakaran hutan dan mencegah praktik penebangan liar.
Hal ini disampaikan Sonny usai melakukan kunjungan kerja ke kawasan konservasi tersebut pada Rabu (15/10/2025).
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesigapan para petugas TN Baluran dalam menangani kebakaran dan mencegah pencurian kayu. Upaya mereka luar biasa dan patut diapresiasi,” kata Sonny.
Dalam kunjungan itu, Sonny meninjau langsung kondisi lapangan serta menerima pemaparan dari jajaran pengelola TN Baluran terkait tantangan utama yang dihadapi dalam pengelolaan kawasan konservasi. Kehadirannya disambut oleh Edy Santoso, Kepala SPTN Wilayah I Bekol yang mewakili Kepala Balai TN Baluran, bersama Sophaan Arief selaku Koordinator Polisi Hutan, Sutadi Koordinator Perencanaan Konservasi, dan M. Iqbal Koordinator Program.
Koordinator Polisi Hutan TN Baluran, Sophaan Arief, menjelaskan bahwa titik rawan kebakaran meliputi kawasan Karang Tekok hingga Pantura, termasuk wilayah rimba dan sabana yang luas.
“Kalau dari segi frekuensi, daerah pantura paling sering terbakar. Namun untuk luasannya, justru lebih banyak terjadi di bagian dalam taman nasional,” jelasnya.
Sophaan menambahkan, kondisi angin kencang dan karakteristik api yang ‘tidur’ menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.
“Api di sini tidak bisa dipukul langsung, karena menyala perlahan di permukaan tanah. Solusinya kami buat sekat bakar agar api tidak merambat, lalu dilakukan teknik bakar balik supaya kebakaran bisa dikendalikan,” ujarnya.
TN Baluran mencatat sekitar 150 kejadian kebakaran sepanjang tahun, dengan puncak pada musim kemarau. Pada September lalu, lebih dari 100 titik api terdeteksi di wilayah hutan jati dan sabana. Meski begitu, hingga kini belum ditemukan satwa yang menjadi korban kebakaran. Petugas mengandalkan tanki air, pompa slipon, serta perlengkapan seperti jet shooter untuk memadamkan api, dibantu oleh Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Mitra Polisi Hutan.
Sementara itu, Koordinator Perencanaan Konservasi TN Baluran, Sutadi, menyoroti persoalan penebangan liar yang masih terjadi di sejumlah titik kawasan.
“Sudah banyak pelaku yang diamankan beserta barang bukti mobil dan kayu hasil tebang liar. Rata-rata kerugian negara per pengangkutan bisa mencapai Rp10 juta,” ungkapnya.
Namun, Sutadi menjelaskan bahwa hasil sitaan kayu belum dapat dimanfaatkan karena belum ada payung hukum yang mengatur.
“Kami berharap ke depan ada regulasi yang memungkinkan hasil sitaan dapat digunakan untuk kegiatan konservasi atau kepentingan masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Melihat kondisi tersebut, Sonny T. Danaparamita menilai pentingnya dukungan lebih kuat dari pemerintah pusat, terutama dalam hal peralatan, pelatihan, dan penganggaran untuk memperkuat pengendalian kebakaran di kawasan konservasi.
“TN Baluran adalah kekayaan alam nasional yang luar biasa. Pemerintah pusat perlu memastikan dukungan nyata agar upaya pelestarian dan perlindungan ekosistem di sini berjalan optimal,” pungkasnya.