Ikuti Kami

Sudin Soroti Pembuangan Limbah di PIM Kota Palembang

Bahkan air yang menggenangi PIM Kota Palembang ini cenderung banjir, serta menimbulkan bau yang tidak sedap.

Sudin Soroti Pembuangan Limbah di PIM Kota Palembang
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

Palembang, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyoroti sistem pembuangan limbah yang tidak berfungsi, sehingga air menggenangi Pasar Ikan Modern (PIM) Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Bahkan air yang menggenangi PIM Kota Palembang ini cenderung banjir, serta menimbulkan bau yang tidak sedap.

“Kami sebelumnya memang mendengar beberapa keluhan terkait Pasar Modern Ikan ini. Dan kami sengaja datang ke lokasi untuk mengetahui kebenarannya, sekaligus bersama-sama instansi terkait mencari solusinya,” kata Sudin saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI mengunjungi PIM Palembang, Sumsel, Kamis (28/1).

Baca: Gus Nabil Dorong Percepatan Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama

Politisi PDI Perjuangan itu menduga, permasalahan genangan air tersebut terjadi akibat tinggi saluran air limbah yang terlalu kecil, hanya kurang lebih 10 sentimeter saja. Iya meyakini jika hal itu diperbesar menjadi 30-40 sentimeter lagi, maka tidak akan ada lagi genangan air.

Selain itu juga kolam retensi yang berada di belakang PIM, memang terlihat tidak memadai dan tidak sebanding dengan untuk menyerap sisa pembuangan limbah yang dibuang para pedagang. 

Sejatinya menurut Sudin, saluran dan kolam pembuangan limbah itu disesuaikan dengan air yang dibuang. Artinya jumlah kubik air yang dibuang ke selokan dan kapasitas kolam itu harus dihitung.

"Tidak hanya itu, kami juga melihat pasar sebesar ini pedagangnya hanya beberapa orang saja. Pihak pengelola mengatakan awalnya jumlah pedagang yang tercatat sekitar 154 orang, Namun belakangan berkurang dan berkurang terus hingga menjadi hanya sekitar 20-an pedagang yang masih menempati pasar tersebut. Ini tentu sangat disayangkan. Perlu usaha atau trigger agar para pedagang mau kembali berdagang di pasar ikan modern tersebut,” papar Sudin.

Baca: Sudin Sayangkan Mentan Terkesan Ogah Terima Masukan

Ia memberi masukan kepada pengelola untuk menggratiskan iuran selama beberapa bulan kepada pedagang yang ingin berjualan di pasar ikan modern tersebut. 

Namun setelah itu tentu para pedagang harus kembali membayar iuran untuk pengelolaan pasar, seperti membayar listrik, iuran kebersihan dan keamanan. Itupun menurut Sudin harus dipastikan ketersediaan listriknya. Pasalnya saat ini pun listrik di PIM tersebut masih padam dan tidak tersedia genset.

“Intinya kami berharap agar Pemerintah Kota Palembang segera memperbaiki tata kelola pasar ikan modern ini, yang pembangunannya tentu memakan biaya dan anggaran yang tidak sedikit. Karena pasar ikan modern ini sudah diserahkan pengelolaannya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Pemkot Palembang,” tegas legislator dapil Lampung I itu.

Quote