Ikuti Kami

Syaifuddin Sesalkan Arogansi Satpol PP Kota Surabaya

Satpol PP Kota Surabaya terkesan arogan dan kurang koordinasi saat merazia PKL yang akan berjualan di wilayah Genteng Sidomukti.

Syaifuddin Sesalkan Arogansi Satpol PP Kota Surabaya
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Saifuddin Zuhri.

Surabaya, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Saifuddin Zuhri mengkritik keras kinerja Satpol PP Kota Surabaya terkesan arogan dan kurang koordinasi saat merazia pedagang kaki lima (PKL) yang akan berjualan di wilayah Genteng Sidomukti, Selasa (24/12).

”Harusnya dalam menjalankan roda pemerintahan daerah itu koordinasi dilakukan dengan baik, apalagi untuk masalah yang sangat krusial terkait nasib PKL. Ini urusan perut rakyat kecil lho, jadi harus benar-benar berjalan dengan baik," kata Saifuddin Zuhri, di Surabaya, Kamis (26/12).

Baca: Pembangunan Trem di Kota Surabaya Tinggal Kenangan

Syaifuddin menyesalkan sikap Satpol PP yang tidak menghormati langkah anggota DPRD Surabaya Anas Karno untuk membantu mencarikan solusi buat warga. 

”Satpol PP semestinya ikut carikan solusi buat PKL, bukan malah mengintimidasi dengan merampas dagangan,” ungkap Saifuddin.

Saifuddin menegaskan, sikap yang diambil oleh anggota fraksi PDI Perjuangan Anas Karno hingga akan bentrok dengan Satpol PP adalah bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi kontrol.

”Di PDI Perjuangan, kami diajarkan untuk total dalam membela kepentingan wong cilik. Jangan sampai walau Satpol PP punya kewenangan tapi melupakan etika dan koordinasi yang benar. Bukannya saling adu kewenangan," kata Saifuddin.

”Kami sangat menyesalkan, padahal Bu Risma itu pemimpin yang memegang komitmen dan selalu welas asih kepada wong cilik, lha ini kok Satpol PP sebagai bawahannya Bu Risma bersikap sewenang-wenang,” kata dia.

Seperti diketahui, insiden nyaris adu jotos antara Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno dengan anggota Satpol PP terjadi saat razia Pedagang Kaki Lima (PKL) di samping gedung Siola, Selasa (24/12).

Baca: Pilkada 2020, PDI Perjuangan Kota Surabaya Rapatkan Barisan

Saat itu, Anas Karno menerangkan bahwa sesuai hasil rapat di Komisi B yang melibatkan PKL dan Satpol PP pada bulan November lalu, disepakati bahwa PKL boleh berjualan kembali jika kalau proyek pavingnisasi Jalan Genteng Sidomukti telah selesai. 

Syaratnya, PKL berjualan dengan menggunakan sarana tidak boleh permanen atau memakai gerobak, dan tidak menggangu jalan khususnya bagi mobil pemadam kebakaran.

Quote